Menu

Dark Mode
Season 2 Saga of Tanya the Evil Siap Tayang Tahun 2026, Rilis Teaser Baru Mulai April 2026, Orang Tua yang Cerai di Jepang Wajib Bayar Nafkah Anak ¥20.000 per Bulan Manga “SHION” Dapat Adaptasi Anime Mulai 1 Desember Pengadilan Tinggi Tokyo Putuskan Larangan Nikah Sesama Jenis Masih Sesuai Konstitusi Jepang Jumlah Petani Jepang Anjlok 25% dalam Lima Tahun, Picu Kekhawatiran Ketahanan Pangan Kadokawa Rilis Manga Baru “Tsukuru Niwa” Karya Mikanuji di Comic Newtype

News

Polisi Kyoto Tangkap Warga Indonesia karena Menampung 7 Overstay

badge-check


					illustration by AI Perbesar

illustration by AI

Kepolisian Prefektur Kyoto pada tanggal 12 menangkap MN(48), warga negara Indonesia dan berstatus wiraswasta tanpa alamat tetap, atas dugaan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Imigrasi (membantu orang yang tinggal secara ilegal). Ia diduga menempatkan tujuh pria berkewarganegaraan Indonesia yang telah melewati masa izin tinggal di sebuah rumah di Kota Kyoto. Ia telah mengakui tuduhan tersebut dan mengatakan, “Saya tahu mereka adalah orang Indonesia yang overstay, tapi saya ingin mereka segera pergi.”

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tujuh pria berusia 21 hingga 45 tahun atas dugaan pelanggaran izin tinggal (overstay). Mereka mengakui tuduhan itu dan mengatakan bahwa mereka ingin “menghasilkan uang.”

Menurut polisi, ketujuh pria itu awalnya masuk ke Jepang dengan status seperti magang teknis dan kunjungan jangka pendek. Salah satu dari mereka diketahui telah melewati batas izin tinggal sejak Juni 2015 (Heisei 27).

Penyelidikan dimulai pada Juni tahun ini setelah polisi menerima informasi mengenai “banyak orang asing yang keluar masuk satu rumah.” Di dua rumah di Distrik Minami, Kyoto, polisi menemukan total 19 orang tinggal bersama, termasuk ketujuh pria tersebut. Muhammad juga diduga mengatur pekerjaan bagi para imigran yang tinggal secara ilegal, dan polisi terus menyelidiki kasus ini.

N diduga menampung tujuh pria yang izin tinggalnya telah berakhir di rumah di Distrik Minami, Kyoto, sehingga membantu mereka melakukan pelanggaran izin tinggal.

Sc : yahoo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Season 2 Saga of Tanya the Evil Siap Tayang Tahun 2026, Rilis Teaser Baru

29 November 2025 - 17:10 WIB

Mulai April 2026, Orang Tua yang Cerai di Jepang Wajib Bayar Nafkah Anak ¥20.000 per Bulan

29 November 2025 - 16:10 WIB

Manga “SHION” Dapat Adaptasi Anime Mulai 1 Desember

29 November 2025 - 14:10 WIB

Pengadilan Tinggi Tokyo Putuskan Larangan Nikah Sesama Jenis Masih Sesuai Konstitusi Jepang

29 November 2025 - 12:10 WIB

Jumlah Petani Jepang Anjlok 25% dalam Lima Tahun, Picu Kekhawatiran Ketahanan Pangan

29 November 2025 - 10:10 WIB

Trending on News