Sebuah panel ahli mengusulkan pada hari Rabu agar pemerintah Jepang membentuk program bagi warga asing untuk mempelajari bahasa Jepang serta norma sosial, dengan keikutsertaan yang diwajibkan bagi mereka yang tinggal di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang.
Panel tersebut juga menyatakan bahwa diperlukan aturan terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan oleh warga asing dari sudut pandang keamanan nasional. Namun, ruang lingkup serta kebutuhan regulasi tersebut harus dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan pembatasan berlebihan terhadap hak kepemilikan pribadi.
Berdasarkan laporan tersebut, pemerintah diperkirakan akan menyusun langkah-langkah komprehensif terkait kebijakan terhadap warga asing paling cepat bulan ini. Ketua panel menyerahkan laporan itu kepada Kimi Onoda, menteri yang bertanggung jawab atas kebijakan terkait warga asing.
Dalam pernyataannya, panel menyoroti bahwa meskipun sejumlah negara lain telah menyediakan program terstruktur untuk pembelajaran bahasa, budaya, dan kebiasaan sosial, Jepang hingga kini belum memiliki sistem nasional yang serupa bagi warga asing.
Panel menilai keterbatasan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dasar tersebut membuat sebagian warga asing kesulitan beradaptasi dengan masyarakat Jepang. Oleh karena itu, panel mendesak pemerintah untuk menyediakan program pembelajaran tentang sistem dan kehidupan di Jepang sebelum kedatangan atau segera setelah warga asing tiba di negara tersebut.
Terkait kepemilikan lahan, panel menekankan bahwa kekhawatiran keamanan harus diperjelas, dasar hukum regulasi perlu diteliti secara menyeluruh, serta pemahaman publik mengenai dampak kepemilikan properti dan sistem terkait perlu ditingkatkan.
Panel yang membahas upaya mewujudkan masyarakat Jepang yang tertib dan harmonis dengan warga asing ini dibentuk pada akhir tahun lalu dan telah mengadakan dua pertemuan sejak November.
Sc : JT







