Pendapatan Jepang dari pajak keberangkatan yang dipungut dari para pelancong mencatat rekor tertinggi di tahun fiskal 2024, seiring meningkatnya jumlah wisatawan yang datang dan pergi, demikian disampaikan Kementerian Keuangan pada hari Senin.
Meskipun jumlah total untuk tahun fiskal penuh — yang berlangsung dari April hingga Maret — masih belum final karena penerimaan terakhir akan dikumpulkan hingga akhir Mei, jumlahnya telah mencapai 48,1 miliar yen (sekitar Rp 5 triliun), melampaui rekor sebelumnya sebesar 44,3 miliar yen pada tahun fiskal 2019.
Jumlah final akan diumumkan kemudian.
Pemerintah Jepang menerapkan “Pajak Turis Internasional” sebesar 1.000 yen kepada setiap pelancong yang meninggalkan Jepang, tanpa memandang kewarganegaraan. Setelah mencapai puncaknya pada tahun fiskal 2019, pendapatan dari pajak ini sempat merosot tajam akibat pandemi COVID-19, namun kini menunjukkan pemulihan signifikan.
Menurut Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO), negara ini telah menarik lebih banyak wisatawan karena nilai yen yang lemah dan peningkatan jumlah penerbangan internasional.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba telah menyatakan kesediaannya untuk menaikkan tarif pajak keberangkatan, seiring dengan meningkatnya desakan untuk menggalang dana tambahan guna mempromosikan pariwisata lebih lanjut dan mengatasi masalah kepadatan di lokasi-lokasi wisata.
Sc : KN







