Kementerian Keuangan Jepang mengumumkan bahwa pendapatan dari pajak keberangkatan mencapai ¥48,1 miliar pada tahun fiskal 2024, melampaui rekor sebelumnya sebesar ¥44,3 miliar yang tercatat pada tahun fiskal 2019.
Pajak sebesar ¥1.000 ini mulai diberlakukan sejak Januari 2019 dan dikenakan kepada semua orang yang meninggalkan Jepang, termasuk warga negara Jepang sendiri. Biaya tersebut secara otomatis ditambahkan ke harga tiket pesawat atau moda transportasi internasional lainnya saat pembelian.
Meskipun tahun fiskal umum Jepang berlangsung dari April hingga akhir Maret tahun berikutnya, pendapatan dari pajak keberangkatan juga mencakup pembayaran yang dilakukan hingga akhir Mei, yang tetap dihitung sebagai pemasukan tahun fiskal sebelumnya. Karena data terbaru mencakup hingga akhir April saja, angka final diperkirakan akan meningkat lebih lanjut.
Dua faktor utama yang mendorong kenaikan pendapatan ini adalah lemahnya nilai yen serta melonjaknya jumlah pengunjung internasional. Menurut Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO), jumlah pengunjung asing ke Jepang selama tahun fiskal 2024 naik 34,7% dibanding tahun sebelumnya, mencapai 38,8 juta orang.
Karena tarif pajak keberangkatan Jepang tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain, parlemen Jepang (Diet) kini tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk menaikkan jumlah pajak tersebut.
Sc : nippon