Banyak pemegang ePaspor Indonesia yang mengira bisa langsung berangkat ke Jepang tanpa perlu urus visa sama sekali. Padahal kenyataannya, meskipun Indonesia termasuk negara yang mendapat fasilitas visa waiver, tetap ada proses registrasi yang wajib dilakukan sebelum kamu terbang ke Negeri Sakura.
Kalau kamu melewatkan langkah ini, bisa-bisa ditolak masuk di bandara Jepang meskipun paspor kamu elektronik. Nah, biar nggak keliru, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
🇯🇵 Apa Itu Visa Waiver Jepang?
Visa waiver adalah fasilitas yang memungkinkan pemilik ePaspor Indonesia masuk ke Jepang tanpa perlu mengajukan visa reguler, selama kunjungan bersifat wisata dan tidak lebih dari 15 hari.
Tapi, jangan salah paham. “Bebas visa” bukan berarti bisa langsung berangkat begitu saja. Kamu tetap harus mendaftarkan ePaspor-mu terlebih dahulu untuk mendapatkan izin masuk berupa stiker visa waiver di paspor.
📌 Wajib Daftar Dulu: Offline atau Online
Opsi 1 – Daftar Langsung (Offline)
Kamu bisa datang ke:
-
Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, atau VFS Global
-
Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Denpasar, Medan, atau Makassar
Dokumen yang dibutuhkan:
-
ePaspor asli (pastikan ada logo chip)
-
Fotokopi halaman data paspor
-
Formulir pendaftaran visa waiver
Gratis dan biasanya selesai dalam 1–2 hari kerja. Setelah selesai, paspor kamu akan ditempeli stiker visa waiver yang berlaku hingga 3 tahun atau sampai paspor habis masa berlakunya.
Opsi 2 – Daftar Online (Lewat JAVES)
Sejak beberapa waktu terakhir, kamu juga bisa daftar visa waiver secara online melalui:
👉 JAPAN VISA eVISA SYSTEM (JAVES)
Langkah-langkahnya:
-
Buat akun di situs JAVES
-
Isi data paspor dan unggah dokumen yang dibutuhkan
-
Tunggu verifikasi dan persetujuan
-
Jika disetujui, kamu akan mendapat konfirmasi izin masuk elektronik (tanpa perlu stiker fisik)
Penting: Sistem online ini masih dalam tahap perluasan dan bisa berbeda tergantung domisili kamu. Pastikan cek ketersediaan layanan untuk WNI secara berkala di situs resminya.
❌ Bagaimana Kalau Pakai Paspor Biasa?
Kalau paspor kamu bukan ePaspor, maka kamu tetap harus mengajukan visa turis reguler single entry atau multiple entry, baik melalui melalui layanan VFS. Dalam proses ini, biasanya kamu juga diminta menyertakan itinerary atau rencana kunjungan wisata.
Meskipun Indonesia termasuk dalam daftar negara bebas visa Jepang, kamu tetap harus daftar dulu jika ingin menikmati fasilitas tersebut sebagai pemilik ePaspor. Kamu bisa pilih daftar langsung ke kedutaan atau secara online lewat JAVES—yang penting, jangan langsung berangkat tanpa daftar!