Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengenakan biaya sekitar 2.000 hingga 3.000 yen kepada wisatawan asing melalui sistem pemeriksaan online sebelum keberangkatan bernama JESTA, menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut pada Selasa.
Jepang menargetkan peluncuran sistem izin perjalanan elektronik ini pada tahun fiskal 2028, seiring dengan jumlah wisatawan mancanegara yang diperkirakan akan melampaui 40 juta orang tahun ini. Pemerintah juga berharap sistem ini bisa menjadi sumber pemasukan yang stabil.
JESTA bertujuan untuk mencegah terorisme dan praktik kerja ilegal oleh pengunjung asing. Sistem ini akan diterapkan bagi warga dari negara dan wilayah yang saat ini bebas visa kunjungan jangka pendek ke Jepang.
Untuk mewujudkan sistem tersebut, pemerintah sedang mempertimbangkan mengajukan revisi Undang-Undang Imigrasi dalam sidang Diet reguler berikutnya.
Program serupa sudah diterapkan di Amerika Serikat dan Kanada, dengan biaya berkisar antara 1.000 hingga 6.000 yen. Jepang juga mempertimbangkan untuk menggunakan pendapatan dari JESTA sebagai dana bantuan darurat bagi wisatawan asing saat terjadi bencana, kata sumber tersebut.
Sc : KN








