Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka menyampaikan perkembangan terbaru mengenai keberadaan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang, sekaligus merespons berbagai informasi yang beredar di media.
Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI yang tinggal di Jepang tercatat mencapai 199.824 orang, mengalami peningkatan lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir. Angka ini mewakili sekitar 5% dari total populasi warga asing di Jepang dan 0,16% dari keseluruhan penduduk negeri sakura tersebut.
Mayoritas WNI yang tinggal di Jepang bekerja di berbagai sektor industri, dengan sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa sedang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka juga menyoroti pentingnya peran komunitas WNI dalam mempererat hubungan antar-masyarakat (people-to-people relations) dan mendukung program pemerintah Jepang, seperti “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”
Tidak Benar Masuknya Pekerja Indonesia Akan Dihentikan pada 2026
Dalam klarifikasinya, KBRI menepis isu yang menyebutkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari pembahasan resmi antara pemerintah Indonesia dan Jepang. Hubungan bilateral kedua negara yang telah terjalin selama 67 tahun dinilai tetap kuat dan penuh kepercayaan, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
Ajakan Menjaga Nama Baik dan Ketaatan pada Hukum Jepang
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga keharmonisan dengan masyarakat lokal, serta aktif mengenalkan budaya Indonesia di Jepang. Diingatkan pula bahwa dalam setiap aktivitas, WNI harus menjunjung tinggi norma dan hukum yang berlaku di Jepang.
“Seluruh WNI wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran, termasuk oleh warga negara asing,” demikian isi pernyataan resmi KBRI.
KBRI Tegaskan Komitmen Lindungi dan Dampingi WNI
Sebagai bentuk komitmen perlindungan, KBRI dan KJRI secara rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan otoritas Jepang, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan situasi yang kondusif bagi seluruh WNI di Jepang. Pihak KBRI juga telah merilis siaran pers pada 26 Juni 2025 terkait dinamika komunitas WNI yang sempat menjadi sorotan.
Mengakhiri siaran persnya, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengajak semua pihak untuk menjaga nama baik bangsa dan membangun solidaritas antarsesama WNI demi terciptanya kehidupan yang aman, tertib, dan harmonis di Jepang.