Wisatawan asing yang berkunjung ke Jepang tidak lagi diperbolehkan mengikuti ujian JLPT mulai tahun 2026. Keputusan ini diumumkan oleh organisasi penyelenggara Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) dan akan mengubah aturan yang sudah berlaku selama puluhan tahun.
Mulai 2026, peserta JLPT yang ingin mengikuti ujian di dalam wilayah Jepang pada prinsipnya wajib memiliki status tinggal menengah atau jangka panjang, atau status special permanent resident. Saat mendaftar, pelamar juga harus mencantumkan nomor residence card serta tanggal kedaluwarsanya. Artinya, pemegang visa turis otomatis hampir sepenuhnya tidak bisa ikut ujian di Jepang, meskipun sedang berada di sana saat hari ujian.
JLPT merupakan tes kemampuan bahasa Jepang terbesar di dunia, yang dikelola oleh Japan Educational Exchanges and Services (JEES) dan Japan Foundation. Ujian ini telah digunakan sejak 1984 untuk mengukur kemampuan membaca dan mendengar penutur asing. Pada tahun 2024, jumlah peserta JLPT mencapai 1,47 juta orang, tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraannya.
Selama ini, hingga 2025, siapa pun yang bukan penutur asli bahasa Jepang bisa mengikuti JLPT di Jepang, termasuk turis dan pemegang visa jangka pendek. Namun kebijakan itu berubah karena berbagai masalah administratif, terutama terkait pendaftar dari luar negeri yang menggunakan alamat Jepang tanpa izin atau mencantumkan nomor telepon yang tidak valid.
JEES menjelaskan kepada The Japan Times bahwa kondisi tersebut menyulitkan pengiriman kartu ujian (test voucher) dan laporan nilai resmi, bahkan dalam beberapa kasus membuat penyelenggara tidak bisa menghubungi peserta sama sekali.
“Demi kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan ujian, syarat kelayakan tambahan ini diberlakukan,” ujar pihak JEES.
Dalam sistem JLPT, peserta mendaftar melalui portal MyJLPT, membayar biaya ujian, lalu menerima kartu ujian yang dikirim lewat pos. Hasil ujian diumumkan secara daring, sementara lembar nilai fisik dikirim ke semua peserta, dan sertifikat kelulusan dikirim khusus bagi yang lulus.
Meski aturan baru ini menutup pintu bagi hampir semua pengunjung jangka pendek, penyelenggara menyebut ada beberapa pengecualian. Peserta tanpa residence card tetap dapat mengikuti JLPT di Jepang jika mereka termasuk mantan warga asing yang telah menjadi warga negara Jepang, pemegang status tinggal sementara, pihak yang tercakup dalam perjanjian pasukan AS–Jepang atau PBB, serta pemegang status tinggal “Diplomat” atau “Official”.
Sc : JT








