Seorang pria berkebangsaan Indonesia, Muhammad Nur Holis (29), ditangkap polisi Jepang atas dugaan penyerangan terhadap mantan kekasihnya yang merupakan peserta pelatihan kerja di Prefektur Kumamoto. Peristiwa ini terjadi pada 5 April malam di sebuah asrama perusahaan di Kota Aso.
Menurut keterangan kepolisian setempat, tersangka diduga memasuki asrama dengan memecahkan jendela sekitar pukul 20.30 waktu setempat. Ia kemudian mencekik dan menampar wanita Indonesia berusia 20-an tahun yang sebelumnya pernah menjalin hubungan dengannya.
Aksi tersangka berakhir setelah korban meminta bantuan petugas keamanan perusahaan yang kemudian menghubungi polisi. Holis ditangkap di tempat kejadian dalam status tertangkap tangan (genkouhan).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku berniat menemui korban untuk meminta balikan, namun menyangkal telah melakukan penamparan. “Saya hanya ingin bertemu untuk memperbaiki hubungan,” ujarnya seperti dikutip pihak berwajib.
Polisi kini mendalami motif sebenarnya di balik insiden ini, termasuk kemungkinan adanya tekanan untuk memulihkan hubungan yang menjadi pemicu aksi kekerasan tersebut. Kedua pihak diketahui sama-sama berasal dari Indonesia dan berada di Jepang melalui program pelatihan kerja.
Sc : news.yahoo







