Pemerintah Prefektur Fukuoka mengeluarkan peringatan perbaikan (improvement advisory) terhadap operator sebuah pusat penitipan anak (day care) swasta, setelah 10 pegawainya terbukti melakukan kekerasan terhadap anak-anak, termasuk memukul dan memaksa anak makan dengan kasar.
Peringatan tersebut, yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak (Child Welfare Act), diberikan pada 20 Oktober kepada Matsubara Fukushikai, sebuah lembaga kesejahteraan sosial yang mengoperasikan pusat penitipan anak resmi Matsubara Hoikuen di Kota Tagawa, Prefektur Fukuoka.
Menurut pihak prefektur, kepala pusat penitipan anak berusia 40-an melaporkan adanya dugaan kekerasan setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di dalam fasilitas pada 4 Agustus. Pemerintah prefektur kemudian melakukan pembinaan khusus dan inspeksi dari 14 Agustus hingga 17 Oktober.
Hasil penyelidikan, termasuk analisis video, menunjukkan bahwa 10 pegawai tetap berusia antara 20 hingga 60 tahun telah melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap beberapa anak berusia 5 tahun ke bawah, antara 18 Juli dan 6 Agustus.
Tindakan kekerasan tersebut mencakup memukul anak-anak, serta ucapan kasar dan merendahkan seperti “Bodoh, ya kamu?” dan teguran intimidatif berulang. Selain itu, ditemukan juga praktik pengasuhan yang tidak pantas seperti memberi makan beberapa anak dengan satu sendok yang sama.
Saat ini terdapat 88 anak berusia di bawah 6 tahun yang terdaftar di pusat penitipan tersebut.
Operator fasilitas telah memecat dua dari sepuluh pegawai yang berusia 20-an. Dalam wawancara dengan pihak prefektur, kepala pusat penitipan anak mengaku tidak mengetahui adanya kekerasan sebelum laporan dibuat.
Fasilitas tersebut juga telah berkonsultasi dengan kepolisian prefektur terkait dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
Sc : mainichi







