Menu

Dark Mode
Makan Sendirian Bukan Masalah: Fenomena ‘Solo Dining’ di Jepang Bahasa Jepang Saat Belanja Online: Kosakata dan Frasa Umum di Marketplace Jepang Game Strategi “SD Gundam G Generation Eternal” Resmi Dirilis untuk iOS dan Android ANA dan Singapore Airlines Luncurkan Tiket Gabungan untuk Rute Jepang–Singapura Mulai September Bandara Kobe Siap Layani Penerbangan Internasional Mulai 18 April Bahasa Jepang Saat Wawancara Kerja: Frasa Formal dan Tips Ungkapan yang Sopan

News

4 Orang di Jepang Ditangkap Karena Jual Poster Cabul Hasil AI Lewat Lelang Online

badge-check


					4 Orang di Jepang Ditangkap Karena Jual Poster Cabul Hasil AI Lewat Lelang Online Perbesar

Empat orang, termasuk tiga pria dan satu wanita, telah ditangkap atas dugaan menjual poster eksplisit berisi gambar perempuan yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) melalui situs lelang online, demikian diumumkan kepolisian Tokyo pada Selasa. Ini merupakan kasus pertama di Jepang yang melibatkan pelanggaran hukum terkait gambar cabul buatan AI.

Salah satu tersangka adalah Tomohiro Mizutani, pria berusia 44 tahun yang bekerja di bidang ritel dan tinggal di Prefektur Aichi. Ia ditangkap pada hari Senin atas tuduhan menyebarkan dan menampilkan objek cabul kepada pembeli umum.

Meski tuduhan yang diajukan berkaitan dengan transaksi pada bulan Oktober, polisi meyakini bahwa Mizutani telah memperoleh keuntungan hingga 10 juta yen (sekitar Rp1 miliar) selama setahun menjalankan praktik ini.

Dari empat tersangka yang berusia antara 20 hingga 50-an tahun, Mizutani dan dua orang lainnya mengakui tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa mereka menggunakan AI untuk “mencari uang dengan mudah.”

Satu tersangka lainnya membantah sebagian tuduhan, menurut keterangan dari bagian keamanan Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo.

Keempat pelaku menggunakan perangkat lunak AI generatif gratis yang tersedia di internet untuk membuat gambar perempuan dalam pose dan situasi tertentu yang eksplisit secara seksual.

Mereka menjual hasil karya ini sebagai “AI beauty” dan mematok harga beberapa ribu yen per poster.

Agar tidak langsung diblokir dari platform lelang, para tersangka menampilkan gambar yang telah disensor saat menjual barang, namun mengirimkan versi tanpa sensor kepada pembeli.

Polisi mendeteksi kejahatan ini saat melakukan patroli siber.

Sejumlah negara kini tengah meningkatkan upaya pengaturan serta penindakan terhadap gambar dan video grafis hasil AI, yang dikenal sebagai “deepfake pornografi.” Masalah ini sempat menjadi sorotan global setelah munculnya deepfake eksplisit penyanyi terkenal Amerika, Taylor Swift, yang menyebar luas tahun lalu.

Di Jepang sendiri, saat ini belum ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur larangan terhadap gambar pornografi deepfake, menurut Badan Anak dan Keluarga Jepang.

Namun, Majelis Daerah di Prefektur Tottori, Jepang barat, pada bulan Maret lalu telah mengesahkan peraturan daerah yang melarang pembuatan dan penyebaran pornografi deepfake, sebagai bagian dari upaya melindungi anak di bawah umur dari pelecehan seksual.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

ANA dan Singapore Airlines Luncurkan Tiket Gabungan untuk Rute Jepang–Singapura Mulai September

18 April 2025 - 16:00 WIB

Bandara Kobe Siap Layani Penerbangan Internasional Mulai 18 April

18 April 2025 - 12:10 WIB

Peneliti Jepang Tanam Sel Pankreas Buatan ke Pasien Diabetes Tipe 1 dalam Uji Klinis Perdana

18 April 2025 - 07:42 WIB

Jepang Pertimbangkan Program Investasi Bebas Pajak Khusus Lansia

17 April 2025 - 18:10 WIB

Jepang Akan Alihkan Lebih Banyak Beras Impor Bebas Tarif untuk Konsumsi Masyarakat

17 April 2025 - 14:10 WIB

Trending on News