Menu

Dark Mode
Film Anime Solo Leveling: Beyond the System Resmi Diumumkan, Lanjutkan Cerita Setelah Season 2 Gaji Pekerja di Jepang Naik Rata-rata 5,01 Persen pada 2026, Tembus Kenaikan di Atas 5 Persen Selama Tiga Tahun Beruntun Jepang Mulai Operasikan Taksi Mini Berbahan Bakar Gas Pertama, Target Atasi Kekurangan Sopir Jepang Siapkan Kereta Ekspres Langsung Narita–Haneda, Waktu Tempuh Bakal Lebih Singkat Mulai 2028, Sony Hentikan Produksi Game Fisik Baru untuk PlayStation Survei: Sekitar 350 Ribu Orang di Jepang Pernah Gunakan Kokain, Angka Tertinggi Sejak 2007

News

4 Orang di Jepang Ditangkap Karena Jual Poster Cabul Hasil AI Lewat Lelang Online

badge-check


					4 Orang di Jepang Ditangkap Karena Jual Poster Cabul Hasil AI Lewat Lelang Online Perbesar

Empat orang, termasuk tiga pria dan satu wanita, telah ditangkap atas dugaan menjual poster eksplisit berisi gambar perempuan yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) melalui situs lelang online, demikian diumumkan kepolisian Tokyo pada Selasa. Ini merupakan kasus pertama di Jepang yang melibatkan pelanggaran hukum terkait gambar cabul buatan AI.

Salah satu tersangka adalah Tomohiro Mizutani, pria berusia 44 tahun yang bekerja di bidang ritel dan tinggal di Prefektur Aichi. Ia ditangkap pada hari Senin atas tuduhan menyebarkan dan menampilkan objek cabul kepada pembeli umum.

Meski tuduhan yang diajukan berkaitan dengan transaksi pada bulan Oktober, polisi meyakini bahwa Mizutani telah memperoleh keuntungan hingga 10 juta yen (sekitar Rp1 miliar) selama setahun menjalankan praktik ini.

Dari empat tersangka yang berusia antara 20 hingga 50-an tahun, Mizutani dan dua orang lainnya mengakui tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa mereka menggunakan AI untuk “mencari uang dengan mudah.”

Satu tersangka lainnya membantah sebagian tuduhan, menurut keterangan dari bagian keamanan Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo.

Keempat pelaku menggunakan perangkat lunak AI generatif gratis yang tersedia di internet untuk membuat gambar perempuan dalam pose dan situasi tertentu yang eksplisit secara seksual.

Mereka menjual hasil karya ini sebagai “AI beauty” dan mematok harga beberapa ribu yen per poster.

Agar tidak langsung diblokir dari platform lelang, para tersangka menampilkan gambar yang telah disensor saat menjual barang, namun mengirimkan versi tanpa sensor kepada pembeli.

Polisi mendeteksi kejahatan ini saat melakukan patroli siber.

Sejumlah negara kini tengah meningkatkan upaya pengaturan serta penindakan terhadap gambar dan video grafis hasil AI, yang dikenal sebagai “deepfake pornografi.” Masalah ini sempat menjadi sorotan global setelah munculnya deepfake eksplisit penyanyi terkenal Amerika, Taylor Swift, yang menyebar luas tahun lalu.

Di Jepang sendiri, saat ini belum ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur larangan terhadap gambar pornografi deepfake, menurut Badan Anak dan Keluarga Jepang.

Namun, Majelis Daerah di Prefektur Tottori, Jepang barat, pada bulan Maret lalu telah mengesahkan peraturan daerah yang melarang pembuatan dan penyebaran pornografi deepfake, sebagai bagian dari upaya melindungi anak di bawah umur dari pelecehan seksual.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gaji Pekerja di Jepang Naik Rata-rata 5,01 Persen pada 2026, Tembus Kenaikan di Atas 5 Persen Selama Tiga Tahun Beruntun

4 July 2026 - 10:10 WIB

Jepang Siapkan Kereta Ekspres Langsung Narita–Haneda, Waktu Tempuh Bakal Lebih Singkat

4 July 2026 - 07:03 WIB

Mulai 2028, Sony Hentikan Produksi Game Fisik Baru untuk PlayStation

3 July 2026 - 15:10 WIB

Survei: Sekitar 350 Ribu Orang di Jepang Pernah Gunakan Kokain, Angka Tertinggi Sejak 2007

3 July 2026 - 10:10 WIB

Jepang Kembangkan AI untuk Deteksi Pohon Berisiko Tumbang, Cegah Kecelakaan di Ruang Publik

2 July 2026 - 14:10 WIB

Trending on News