Sebanyak 92 pemerintah daerah di seluruh Jepang tengah mempertimbangkan untuk menerapkan pajak penginapan di hotel maupun ryokan (penginapan tradisional Jepang), menurut hasil survei terbaru Kyodo News.
Dari jumlah tersebut, 42 pemerintah daerah telah atau berencana untuk memperkenalkan pajak penginapan, dan angka ini diperkirakan akan meningkat seiring banyak daerah yang ingin memanfaatkan pendapatan pajak tersebut guna mengembangkan infrastruktur pariwisata di tengah lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara.
Survei yang dilakukan antara Juni dan Juli ini mendapat respons dari 1.723 pemerintah daerah, atau 96 persen dari total.
Untuk memberlakukan pajak penginapan, pemerintah daerah harus mengesahkan peraturan daerah dan memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang.
Dari 35 pemerintah daerah yang sudah mendapat persetujuan, 12 di antaranya telah menerapkan pajak penginapan hingga akhir Juli lalu. Sisanya, sebanyak 23 pemerintah daerah, berencana menerapkannya pada 2026.
Selain itu, sedikitnya tujuh pemerintah daerah telah mengesahkan peraturan terkait dan berencana mengajukan persetujuan resmi.
Meski belum serius mempertimbangkan, sebanyak 728 pemerintah daerah menyatakan “tertarik” memperkenalkan pajak penginapan, sementara 506 menyatakan tidak tertarik. Ada pula 60 pemerintah daerah yang pernah mempertimbangkannya tetapi memutuskan untuk tidak melanjutkan, sedangkan 296 lainnya memilih jawaban “lainnya,” dengan alasan misalnya wilayah mereka tidak memiliki fasilitas akomodasi yang bisa dikenakan pajak.
Ketika ditanya tentang rencana penggunaan pendapatan pajak dalam format pilihan ganda, jawaban terbanyak, yakni 537 pemerintah daerah, adalah untuk “mengembangkan fasilitas pariwisata.”
Selanjutnya, 434 pemerintah daerah menyatakan akan menggunakannya untuk promosi pariwisata secara umum. Sekitar 242 menyebut akan dialokasikan bagi pelestarian lanskap bersejarah dan lingkungan alam, sementara 228 menyebut untuk peningkatan infrastruktur yang mendukung kunjungan wisatawan asing.
Di antara 92 pemerintah daerah yang sedang mempertimbangkan, ada yang menyuarakan kekhawatiran terkait kebutuhan transparansi penggunaan pajak agar dapat dipahami masyarakat, sementara lainnya menyoroti beban administratif yang berat bagi fasilitas penginapan skala kecil.
Banyak pemerintah daerah yang telah atau berencana menerapkan pajak tersebut menetapkan tarif sekitar 200 yen per orang per malam. Dalam beberapa kasus, tarif mencapai 1.000 yen atau lebih untuk fasilitas penginapan kelas atas.
Sc : JT