Pemerintah Jepang mulai Senin mewajibkan pemeriksaan tuberkulosis (TBC) sebelum kedatangan bagi warga negara Vietnam yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan. Kebijakan ini menambah daftar negara yang sebelumnya sudah diterapkan aturan serupa, yakni Nepal dan Filipina, seiring meningkatnya kasus TBC yang terdeteksi pada warga asing di Jepang.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menyatakan, daftar negara akan diperluas ke Tiongkok, Indonesia, dan Myanmar pada tahap berikutnya. Sistem ini pertama kali diluncurkan untuk Nepal dan Filipina pada Juni lalu.
Pemohon visa dengan masa tinggal lebih dari tiga bulan diwajibkan menjalani tes TBC di fasilitas medis yang ditunjuk Jepang, dan harus menyerahkan bukti negatif infeksi ketika mengajukan visa.
Meski TBC dapat dicegah dan diobati, pada 2023 tercatat 10.096 kasus di Jepang, termasuk 1.619 orang kelahiran luar negeri atau sekitar 16 persen dari total kasus. Angka tersebut terus meningkat setiap tahun. Dari kasus TBC yang menimpa warga asing di Jepang, sekitar 80 persen berasal dari enam negara yang kini dikenai atau segera dikenai kewajiban skrining ini.
Sistem serupa juga sudah diterapkan di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.
Sc : KN







