Empat orang ditangkap karena diduga mencoba menyelundupkan sekitar 8 kilogram emas senilai sekitar 98,7 juta yen (sekitar Rp6,8 miliar) dari Hong Kong ke Jepang dengan cara menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam, menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut pada Selasa (1/10).
Tersangka utama, Masamori Nishimura (34), diduga menjadi otak di balik upaya penyelundupan itu dengan menginstruksikan tiga wanita berusia 20–30-an tahun untuk mengenakan pakaian dalam berisi serbuk emas saat menaiki penerbangan dari Hong Kong pada Juli tahun lalu.
Keempat tersangka telah mengakui tuduhan tersebut. Salah satu wanita mengatakan kepada penyidik bahwa ia direkrut langsung oleh Nishimura. Ketiga wanita itu saling mengenal dan ikut dalam skema tersebut dengan imbalan uang tunai serta biaya perjalanan, menurut sumber yang sama.
Para wanita tersebut diyakini menerima pakaian dalam berisi emas dari seorang pria lain di Hong Kong atas perintah Nishimura.
Kasus penyelundupan emas di Jepang dilaporkan meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir seiring melonjaknya harga logam mulia. Harga acuan emas yang ditetapkan oleh Tanaka Precious Metal Technologies Co. di Tokyo pada Selasa mencapai rekor tertinggi 23.370 yen per gram, di tengah ketidakpastian menjelang pembicaraan dagang AS–China.
Keempat tersangka, yang ditangkap pada Senin, diduga bersekongkol menyelundupkan butiran emas dalam kantong kecil ke Bandara Haneda, Tokyo, untuk menghindari pajak sebesar sekitar 9,87 juta yen.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo setelah sebelumnya diserahkan oleh Bea Cukai Tokyo untuk penanganan lebih lanjut.
Sc : mainichi







