Pemerintah Jepang berencana menaikkan biaya penerbitan visa bagi wisatawan asing mulai tahun fiskal 2026, menandai kenaikan pertama sejak Kementerian Luar Negeri mulai mengumpulkan data pada 1978. Sumber terkait mengungkapkan bahwa kenaikan ini dilakukan karena biaya visa Jepang saat ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Eropa.
Biaya visa Jepang saat ini berkisar sekitar 3.000 yen untuk visa single-entry dan 6.000 yen untuk double-entry atau multiple-entry. Sebagai perbandingan, AS mengenakan biaya $185 untuk visa bisnis atau wisata, sedangkan Inggris menerapkan tarif 127 pound ($167) untuk visa jangka pendek. Sementara di negara-negara Zona Euro, visa short-stay standar dikenakan biaya 90 euro ($104) bagi warga non-Uni Eropa.
Sebagian dari pendapatan tambahan hasil kenaikan biaya visa ini rencananya akan dialokasikan untuk mengatasi masalah overtourism yang telah menyebabkan kepadatan berlebihan dan kerusakan lingkungan di sejumlah destinasi populer Jepang. Rencana kenaikan biaya visa ini akan dimasukkan dalam paket ekonomi komprehensif pemerintah yang akan disusun bulan ini.
Pada 2024, jumlah wisatawan asing ke Jepang mencapai rekor tertinggi baru yaitu 36,87 juta orang, mempertegas kebutuhan penanganan dampak overtourism secara lebih serius.
Sc ; JT







