Kementerian Lingkungan Hidup Jepang merilis draf revisi kebijakan ekowisata sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa meningkatnya jumlah wisatawan asing dapat merusak ekosistem penting di berbagai daerah.
Revisi ini—yang menjadi perubahan pertama sejak kebijakan tersebut dibuat pada 2008—berisi langkah-langkah untuk memperkuat pemantauan dan mendorong praktik perjalanan yang lebih bertanggung jawab. Kebijakan finalnya dapat ditetapkan paling cepat pada Maret.
Dalam drafnya, pemerintah menyoroti bahwa media sosial dan faktor lain memicu kunjungan berlebih ke sejumlah lokasi populer. Hal ini berpotensi menyebabkan kemacetan, pembuangan sampah ilegal, serta gangguan terhadap satwa liar dan tumbuhan.
Meski demikian, dokumen tersebut menegaskan bahwa ekowisata merupakan “arah baru pariwisata” yang menyeimbangkan konservasi alam dan budaya dengan pengalaman wisatawan, serta penting untuk membangun komunitas lokal yang berkelanjutan.
Draf tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memantau dampak wisata terhadap ekosistem dan kehidupan warga.
Selain itu, disarankan agar daerah menetapkan aturan penggunaan area wisata bila diperlukan, melalui diskusi dengan penduduk lokal dan pelaku industri.
Pemerintah pusat juga membuka kemungkinan memberi dukungan finansial untuk pelatihan pemandu wisata khusus dan peningkatan layanan multibahasa di lokasi ekowisata.
Sc : JT







