Jaksa Korea Selatan telah mendakwa seorang wanita asal Jepang tanpa penahanan karena diduga memaksa mencium salah satu anggota BTS—grup K-pop paling terkenal di dunia—pada sebuah acara di Seoul pada 2024, menurut laporan media lokal pada Senin.
Kejaksaan Distrik Seoul menjerat wanita berusia 50-an itu dengan tuduhan pelecehan seksual pada Rabu, setelah ia diduga mencium Jin, anggota tertua BTS, tanpa persetujuan. Insiden itu terjadi di sebuah acara fan meeting besar bertema “free hug” yang diadakan tak lama setelah Jin menyelesaikan wajib militernya.
Wanita tersebut dituduh mencium pipi Jin tanpa izin pada acara yang berlangsung pada Juni tahun lalu dan dihadiri sekitar 1.000 penggemar. Sebuah foto yang menunjukkan Jin tampak menjauh seperti merasa tidak nyaman menyebar luas di internet, memicu penyelidikan oleh kepolisian Korea Selatan.
Wanita itu sempat kembali ke Jepang setelah kejadian, namun datang lagi ke Korea Selatan awal tahun ini untuk menjalani pemeriksaan polisi.
Sc : KN










