Jumlah pekerja asing di Jepang yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan cedera serius atau meninggal dunia menembus lebih dari 6.000 kasus pada 2024, menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak pencatatan dengan metode saat ini dimulai pada 2019.
Seorang pejabat kementerian menyebutkan bahwa pelatihan keselamatan yang kurang memadai serta hambatan komunikasi menjadi faktor pendorong meningkatnya kasus kecelakaan kerja di kalangan pekerja asing.
Dari sekitar 2,3 juta pekerja asing yang bekerja di Jepang tahun ini, tercatat 6.244 orang mengalami cedera yang membutuhkan minimal empat hari libur kerja atau meninggal dunia. Jumlah korban jiwa juga mencapai rekor tertinggi sebanyak 39 orang.
Berdasarkan status tinggal, kelompok terbesar berasal dari pemegang izin tinggal jangka panjang, penduduk permanen, serta pasangan warga negara Jepang sebanyak 2.283 kasus. Disusul pekerja dalam program magang teknis sebanyak 1.874 kasus dan pekerja berstatus Specified Skilled Worker sebanyak 810 kasus.
Sebagian besar kecelakaan terjadi di sektor manufaktur dengan 2.979 kasus, disusul konstruksi sebanyak 1.165 kasus. Tipe insiden terbanyak adalah pekerja terjepit mesin sebanyak 1.441 kasus, kemudian jatuh sebanyak 797 kasus.
Jika dihitung per 1.000 pekerja, tingkat kecelakaan kerja nasional adalah 2,35. Namun angka itu meningkat menjadi 2,71 khusus pekerja asing. Angka kecelakaan tertinggi tercatat pada pemagang teknis (3,98) dan pekerja berketerampilan khusus (3,91).
Berdasarkan kebangsaan, pekerja asal Vietnam mencatat jumlah insiden tertinggi sebanyak 1.594 kasus, diikuti Filipina 878 kasus, Indonesia 757 kasus, dan Brasil 673 kasus.
Pemerintah Jepang menargetkan untuk menurunkan tingkat kecelakaan di kalangan pekerja asing hingga di bawah rata-rata nasional serta memastikan setidaknya separuh tempat kerja menyediakan pelatihan keselamatan dan materi terjemahan pada 2027.
Yoshihisa Saito, dosen Universitas Kobe yang mengkaji regulasi pekerja asing, memperingatkan peningkatan risiko kecelakaan pada pekerja asing, khususnya peserta program magang dan pekerja berketerampilan khusus yang banyak ditempatkan pada pekerjaan berbahaya. Ia menekankan perlunya dukungan bahasa dan edukasi keselamatan yang lebih baik, agar pekerja mampu memahami hak-hak mereka dan prosedur kompensasi kecelakaan kerja.
Sc : KN







