Seorang pria berusia 20 tahun, warga negara Indonesia yang berstatus sebagai peserta program magang (技能実習生), kembali ditangkap polisi Osaka atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan remaja. Ia sebelumnya sudah ditangkap dan didakwa karena masuk ke rumah seorang perempuan berusia 20-an dengan tujuan melakukan tindakan cabul.
Menurut penyelidikan, insiden terbaru terjadi pada malam 2 Oktober. Saat seorang perempuan remaja belasan tahunan yang berjalan di jalur pejalan kaki sebuah taman di Osaka, pelaku diduga menyentuh bagian dada korban dari atas pakaian ketika melintas dengan sepeda.
Rekaman kamera keamanan di sekitar lokasi menunjukkan seorang pria mencurigakan bersepeda dan berkeliaran di area taman tersebut selama sekitar dua jam sebelum kejadian, menempuh jarak kurang lebih 10 kilometer.
Pelaku sudah ditahan pada November atas kasus terpisah, yaitu memasuki rumah seorang perempuan berusia 20-an dengan niat cabul. Dalam pemeriksaan terkait kasus itu, ia mengaku, “Sebelumnya hormon tubuh saya memuncak dan saya melakukan perbuatan yang tidak baik.”
Dalam pemeriksaan terbaru, pria tersebut mengakui tuduhannya dan mengatakan bahwa ia menyentuh korban “untuk memuaskan nafsu seksual.”
Sc ; news.yahoo







