Menu

Dark Mode
Kereta Shinkansen di Kyushu Hadir dengan Desain Super Mario Mulai Februari 2026 Penggunaan Kartu My Number di Jepang Tembus 100 Juta, Kini Dipegang Hampir 80 Persen Penduduk Ujian Konversi SIM Asing di Jepang Jauh Lebih Sulit, Tingkat Kelulusan Anjlok Drastis Rekor Baru Kasus Serangan Beruang di Jepang pada 2025 Mantap King! 5 Pemagang Indonesia di Shiga Jepang Selamatkan Perempuan Jatuh ke Sungai dapat Penghargaan dari Polisi Syarat Masa Tinggal Naturalisasi untuk Jadi WN Jepang Akan Naik Jadi 10 Tahun Bukan 5 Tahun Lagi

News

Ujian Konversi SIM Asing di Jepang Jauh Lebih Sulit, Tingkat Kelulusan Anjlok Drastis

badge-check


					pict by KIKI DRIVING SCHOOL Perbesar

pict by KIKI DRIVING SCHOOL

Jepang mulai memperketat proses konversi SIM asing sejak 1 Oktober, setelah muncul kekhawatiran mengenai keamanan lalu lintas dan efektivitas sistem lama yang dinilai terlalu longgar. Sebelumnya, pengemudi dengan SIM negara asal bisa mendapatkan SIM Jepang melalui tes tertulis dan praktik yang sangat sederhana, jauh lebih mudah dibandingkan warga yang mengambil SIM dari nol di Jepang.

Selama ini, sistem tersebut dianggap wajar karena pemohon sudah memiliki lisensi mengemudi dari negara asalnya. Namun dua insiden besar pada Mei—melibatkan warga negara Tiongkok dalam kasus tabrak lari dan warga Peru yang berkendara melawan arus—memicu kritik keras dan mendorong pemerintah meninjau ulang proses ini.

Perubahan yang diberlakukan berdampak besar pada tingkat kelulusan:

  • Tes tertulis yang sebelumnya hanya terdiri dari 10 soal bergambar kini menjadi 50 soal, mencakup pengetahuan hukum lalu lintas dan tanggung jawab pengemudi saat terjadi kecelakaan.
    Ambang kelulusan pun naik drastis dari 70% menjadi 90%.

  • Tes praktik, yang dulu hanya mengelilingi blok pada lintasan tertutup, kini setara dengan tes pertama yang wajib dilalui warga Jepang. Tes ini mencakup manuver jalan sempit, teknik belok presisi, berhenti di tanjakan, hingga prosedur berhenti di perlintasan kereta sambil menurunkan jendela.

Akibat perubahan ini, tingkat kelulusan jatuh drastis di beberapa daerah:

  • Prefektur Mie: tingkat kelulusan praktik turun dari sekitar 20% menjadi hanya 1,8%.

  • Aichi dan Shizuoka: tingkat kelulusan tes tertulis turun dari rata-rata 94% menjadi sekitar 35%.

Meski begitu, proses konversi SIM asing masih lebih mudah dibandingkan mengambil SIM dari awal di Jepang, yang memerlukan biaya tinggi—sering kali lebih dari 200.000 yen jika melalui sekolah mengemudi.

Perubahan sistem ini juga ditujukan untuk mengatasi praktik sejumlah warga asing, terutama dari negara yang tidak berada dalam konvensi lisensi internasional, yang datang ke Jepang hanya untuk mengonversi SIM agar dapat mengemudi di banyak negara lain. Sebelumnya, SIM Jepang bahkan bisa didapat hanya dengan menggunakan alamat hotel. Kini, pemohon wajib memiliki Juminhyo (sertifikat domisili).

Negara-negara yang memiliki perjanjian timbal balik dengan Jepang—termasuk sebagian besar negara Eropa, Australia, Kanada, serta beberapa negara bagian AS—tidak terdampak oleh aturan baru ini dan tetap bebas dari tes tertulis maupun praktik.

Meskipun perubahan ini menjadi tantangan bagi banyak pemohon, pemerintah berharap aturan baru dapat meningkatkan keselamatan jalan raya dan menekan penyalahgunaan sistem konversi SIM di masa mendatang. Jika Anda berencana mengajukan konversi SIM di Jepang, bersiaplah menghadapi proses yang kini jauh lebih ketat.

Sc : SN24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kereta Shinkansen di Kyushu Hadir dengan Desain Super Mario Mulai Februari 2026

6 December 2025 - 14:10 WIB

Penggunaan Kartu My Number di Jepang Tembus 100 Juta, Kini Dipegang Hampir 80 Persen Penduduk

6 December 2025 - 14:10 WIB

Rekor Baru Kasus Serangan Beruang di Jepang pada 2025

6 December 2025 - 11:10 WIB

Mantap King! 5 Pemagang Indonesia di Shiga Jepang Selamatkan Perempuan Jatuh ke Sungai dapat Penghargaan dari Polisi

6 December 2025 - 11:10 WIB

Syarat Masa Tinggal Naturalisasi untuk Jadi WN Jepang Akan Naik Jadi 10 Tahun Bukan 5 Tahun Lagi

6 December 2025 - 10:10 WIB

Trending on News