Kepolisian Prefektur Wakayama pada hari Selasa menyatakan telah melimpahkan seorang kepala inspektur berusia 40-an tahun ke kejaksaan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Pedang dan Senjata Api Jepang, setelah ia diduga beberapa kali mengarahkan pistol ke seorang rekan saat bercanda di waktu istirahat pelatihan.
Polisi menjatuhkan sanksi skorsing selama enam bulan yang mulai berlaku pada hari Selasa, dan yang bersangkutan mengundurkan diri pada hari yang sama.
Inspektur tersebut diduga mengarahkan moncong senjata ke rekannya ketika pistol itu terisi peluru cat, yaitu peluru yang akan pecah dan menyebarkan cat saat mengenai sasaran. Peristiwa itu terjadi selama jeda pelatihan penyelidikan pada bulan Juli dan Agustus.
Kepala Inspektur Jenderal Kepolisian Wakayama, Mitsuji Kimura, mengatakan kepada komite parlemen prefektur pada hari Selasa, “Sangat tidak dapat diterima bagi seorang polisi untuk mengarahkan pistol—yang diberikan izin khusus untuk dimiliki—ke sesama petugas hanya sebagai bahan candaan.”
Sc : mainichi







