Menu

Dark Mode
Pekerja Tewas Terbakar dalam Tradisi Pembakaran Padang Rumput di Yamaguchi Jepang Minta Data Kewarganegaraan Penghuni Asing Rumah Susun, Alasan Evakuasi dan Ketertiban 3 Anak Remaja di Daerah Dotonbori Osaka Jadi Korban Penusukan, 1 Orang Meninggal Bus Kota Kyoto Ubah Sistem Naik-Turun Penumpang Demi Atasi Overcrowding Turis Anime Marriage Toxin Resmi Tayang Mulai 7 April, Produksi Studio BONES Film Yakoh Shinobi Ops Diumumkan! Game Ninja Co-op 4 Pemain dari Shueisha Games & Acquire Siap Meluncur 2027

News

Prefektur Mie Akan Akhiri Perekrutan Warga Negara Asing Menjadi Pegawai Negeri Sipil

badge-check


					Prefektur Mie Akan Akhiri Perekrutan Warga Negara Asing Menjadi Pegawai Negeri Sipil Perbesar

Pemerintah Prefektur Mie sedang mempertimbangkan untuk kembali menerapkan aturan yang mewajibkan pegawainya memiliki kewarganegaraan Jepang. Langkah ini dipertimbangkan untuk mencegah kebocoran informasi sensitif, menurut pejabat prefektur pada hari Rabu.

Pemerintah prefektur akan mengambil keputusan akhir setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk hasil survei yang akan dilakukan terhadap sekitar 10.000 warga terkait isu tersebut.

Sebagai contoh potensi risiko, pemerintah prefektur menyinggung Undang-Undang Intelijen Nasional China. Undang-undang yang diberlakukan pada tahun 2017 itu mewajibkan warga negara dan organisasi China untuk membantu badan intelijen negaranya.

Informasi yang dikhawatirkan bocor mencakup data pribadi warga, rahasia dagang di sektor pertanian, hingga informasi terkait penanggulangan bencana.

Untuk menjadi pegawai negeri sipil tingkat nasional di Jepang, kandidat pada prinsipnya diwajibkan memiliki kewarganegaraan Jepang, sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Nasional.

Namun, pada tahun fiskal 1999, Prefektur Mie menghapus syarat kewarganegaraan bagi pegawainya demi mendorong integrasi sosial warga asing. Meski begitu, beberapa posisi tertentu tetap dikecualikan, seperti pekerjaan yang berkaitan dengan pemungutan pajak.

Sejak tahun fiskal 2005—saat data mulai dicatat—sebanyak sembilan warga negara asing telah direkrut, terutama di bidang profesi khusus. Dari jumlah tersebut, satu orang masih aktif bekerja sebagai petugas kesehatan.

Saat ini, dari 49 jenis jabatan di pemerintahan Prefektur Mie, sebanyak 44 di antaranya tidak mensyaratkan kewarganegaraan Jepang. Bahkan jika aturan kewarganegaraan Jepang kembali diberlakukan, petugas kesehatan asing tersebut akan tetap dipertahankan, menurut pejabat prefektur.

Dari total 47 prefektur di Jepang, Mie dan 11 prefektur lainnya—termasuk Kanagawa dan Osaka—saat ini tidak menerapkan syarat kewarganegaraan untuk perekrutan pegawai di departemen dan biro yang berada langsung di bawah pengawasan gubernur prefektur.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pekerja Tewas Terbakar dalam Tradisi Pembakaran Padang Rumput di Yamaguchi

16 February 2026 - 15:10 WIB

Jepang Minta Data Kewarganegaraan Penghuni Asing Rumah Susun, Alasan Evakuasi dan Ketertiban

16 February 2026 - 14:10 WIB

3 Anak Remaja di Daerah Dotonbori Osaka Jadi Korban Penusukan, 1 Orang Meninggal

16 February 2026 - 11:10 WIB

Bus Kota Kyoto Ubah Sistem Naik-Turun Penumpang Demi Atasi Overcrowding Turis

16 February 2026 - 10:10 WIB

Kagoshima Kucurkan Rp3,5 Triliun untuk Dongkrak Pariwisata, Wisatawan Asing Jadi Kunci

14 February 2026 - 16:10 WIB

Trending on News