Menu

Dark Mode
WN Jepang Ditahan di Teheran Sejak Januari, Pemerintah Jepang Desak Iran Segera Bebaskan Shinchan Ketemu Maruko! Dua Manga Legendaris Jepang Resmi Crossover Setelah Puluhan Tahun Pemerintah Daerah Ibaraki Siap Kasih Imbalan Tunai Bagi yang Melapor Pekerja Asing Ilegal Jepang Murka: China Masukkan 20 Perusahaan Pertahanan Jepang ke Daftar Larangan Ekspor Tokyo Skytree Dibuka Kembali Kamis Usai Insiden Lift Terjebak Kosakata Jepang yang Dipakai di Resepsionis Hotel

News

Pemerintah Daerah Ibaraki Siap Kasih Imbalan Tunai Bagi yang Melapor Pekerja Asing Ilegal

badge-check


					Pemerintah Daerah Ibaraki Siap Kasih Imbalan Tunai Bagi yang Melapor Pekerja Asing Ilegal Perbesar

Pemerintah Prefektur Ibaraki berencana memberlakukan sistem imbalan uang tunai bagi warga yang memberikan informasi terkait pekerja asing tanpa izin tinggal resmi, mulai tahun fiskal 2026. Kebijakan ini muncul di tengah tingginya angka pekerja ilegal di wilayah tersebut, yang tercatat sebagai yang tertinggi di Jepang.

Program ini akan mengumpulkan laporan mengenai warga negara asing yang bekerja tanpa visa yang sah. Jika informasi tersebut berujung pada penangkapan oleh kepolisian, pelapor akan menerima hadiah uang. Anggaran awal untuk program ini telah dimasukkan dalam rancangan anggaran tahun fiskal baru yang diumumkan pada 18 Februari.

Gubernur Ibaraki Kazuhiko Oigawa menyatakan bahwa langkah tegas diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Ia menegaskan pemerintah prefektur tidak akan membiarkan kebijakan tersebut berubah menjadi situasi yang sembrono atau menimbulkan ketakutan di kalangan pekerja asing yang taat aturan.

Menurut data Immigration Services Agency, dari lebih dari 14.000 pekerja asing ilegal yang teridentifikasi secara nasional sepanjang 2024, sebanyak 3.452 orang berada di Ibaraki. Angka ini menjadikan Ibaraki sebagai prefektur dengan jumlah tertinggi selama tiga tahun berturut-turut. Sebagian besar kasus ditemukan di sektor pertanian.

Sebelumnya, upaya pemerintah prefektur lebih difokuskan pada kampanye yang mengimbau perusahaan agar tidak mempekerjakan pekerja tanpa dokumen. Sistem daring baru ini dirancang untuk memperkuat pengumpulan informasi dengan melibatkan pemerintah daerah dan kelompok industri. Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh staf prefektur sebelum diteruskan ke polisi jika ditemukan dugaan pelanggaran.

Nilai hadiah diperkirakan mencapai puluhan ribu yen. Pihak prefektur menegaskan bahwa mekanisme sistem akan dirancang dengan mempertimbangkan hak asasi manusia, serta lebih menargetkan perusahaan yang mempekerjakan pekerja ilegal dibandingkan pekerja asing itu sendiri.

Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik. Nichietsu Tomoiki Shienkai, sebuah organisasi nirlaba yang mendampingi warga Vietnam di Jepang, menilai sistem ini berpotensi membuat pekerja asing enggan mencari bantuan. Ketua organisasi tersebut, Jiho Yoshimizu, mengatakan banyak pekerja asing kehilangan tempat tinggal setelah dipecat atau melarikan diri dari tempat kerja yang abusif, lalu terpaksa tinggal melebihi masa visa karena tidak mampu pulang ke negara asal.

Kritik serupa juga disampaikan oleh akademisi kebijakan imigrasi Eriko Suzuki dari Kokushikan University, yang menyebut kebijakan ini berisiko memicu xenofobia resmi dan laporan yang tidak akurat. Menurutnya, tugas utama pemerintah daerah seharusnya adalah melayani penduduk, bukan melakukan fungsi penegakan imigrasi.

Sc : asahi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

WN Jepang Ditahan di Teheran Sejak Januari, Pemerintah Jepang Desak Iran Segera Bebaskan

26 February 2026 - 15:10 WIB

Jepang Murka: China Masukkan 20 Perusahaan Pertahanan Jepang ke Daftar Larangan Ekspor

26 February 2026 - 11:10 WIB

Tokyo Skytree Dibuka Kembali Kamis Usai Insiden Lift Terjebak

26 February 2026 - 10:10 WIB

Bayi Monyet dengan Boneka di Jepang Viral, Aktivis Soroti Kekejaman Kebun Binatang

25 February 2026 - 11:10 WIB

Jepang Siapkan Aturan Imigrasi Baru: Maskapai Wajib Tolak Penumpang Tanpa Izin Mulai 2028

24 February 2026 - 11:10 WIB

Trending on News