Menu

Dark Mode
Mulai April, Sepeda di Jepang Bisa Kena Tilang Shinkansen Kini Angkut Barang! Jepang Luncurkan Kereta Peluru untuk Logistik 75% Prefektur Jepang Mulai Genjot Program Hidup Berdampingan dengan Warga Asing Batal Rilis Mobil Listrik, Kerja Sama Honda–Sony Terdampak Perubahan Kebijakan AS Presiden Prabowo Tiba di Tokyo, Mulai Kunjungan Resmi Perdana ke Jepang Rekor Baru! Warga Asing di Jepang Tembus 4 Juta untuk Pertama Kalinya

News

Mulai April, Sepeda di Jepang Bisa Kena Tilang

badge-check


					Mulai April, Sepeda di Jepang Bisa Kena Tilang Perbesar

Mulai April, Jepang akan memperluas sistem “blue ticket” (tilang ringan) yang sebelumnya hanya berlaku untuk mobil dan motor, kini juga mencakup sepeda. Perubahan ini memungkinkan polisi memberikan denda administratif untuk pelanggaran sepeda, dan mulai memicu kekhawatiran, terutama di kalangan orang tua.

Salah satu contohnya adalah seorang ibu berusia 40-an yang tinggal di Tokyo. Ia menyadari bahwa membawa anak usia SD dengan sepeda sebenarnya melanggar aturan lalu lintas. Namun, ia tetap melakukannya untuk mengantar anaknya yang duduk di kelas dua SD dan mengikuti kelas kebutuhan khusus. Jarak sekolah sekitar 10–15 menit dengan sepeda.

Ia sempat mempertimbangkan naik bus, tetapi waktu tempuhnya bisa mencapai 40 menit sekali jalan dan biayanya lebih mahal. Selain itu, ia juga kadang membawa anak perempuannya ke rumah sakit dengan sepeda saat sakit, karena merasa kasihan jika harus berjalan kaki.

Dengan aturan baru ini, kecemasannya meningkat. Ia mengatakan bahwa tidak semua kondisi keluarga bisa diakomodasi dalam aturan umum, tetapi berharap pemerintah memahami bahwa sebagian keluarga memang bergantung pada sepeda untuk aktivitas sehari-hari.

Fenomena ini ternyata cukup umum. Banyak orang tua menggunakan sepeda untuk mengantar dan menjemput anak, termasuk di tempat penitipan anak, yang sering dipenuhi sepeda listrik dengan kursi anak.

Survei online tahun 2024 oleh perusahaan sepeda di Prefektur Hyogo menunjukkan bahwa 87 persen responden merasa perlu atau ingin membawa anak usia SD dengan sepeda.

Menurut aturan dari Badan Kepolisian Nasional, terdapat 113 jenis pelanggaran sepeda yang bisa dikenai “blue ticket.” Salah satunya adalah “boncengan” (bersepeda berdua), yang masuk kategori pelanggaran batas penumpang/kargo, dengan denda sekitar 3.000 yen.

Namun, menurut Satoshi Hikita dari organisasi nirlaba promosi penggunaan sepeda, aturan sebenarnya hanya memperbolehkan membawa penumpang jika menggunakan kursi anak, dan biasanya hanya berlaku untuk anak di bawah usia sekolah.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua pelanggaran langsung dikenai tilang. Biasanya, tilang langsung diberikan untuk pelanggaran serius seperti menerobos palang kereta, tidak memiliki rem, menggunakan ponsel saat berkendara, atau jika pelanggaran membahayakan orang lain.

Untuk kasus orang tua yang membawa anak usia SD, kemungkinan besar tidak langsung ditilang—kecuali jika disertai pelanggaran lain, seperti menerobos lampu merah, atau jika mengabaikan peringatan polisi.

Dengan kata lain, meski aturan diperketat, penerapan di lapangan kemungkinan masih akan mempertimbangkan situasi tertentu.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Shinkansen Kini Angkut Barang! Jepang Luncurkan Kereta Peluru untuk Logistik

30 March 2026 - 12:10 WIB

75% Prefektur Jepang Mulai Genjot Program Hidup Berdampingan dengan Warga Asing

30 March 2026 - 11:10 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Tokyo, Mulai Kunjungan Resmi Perdana ke Jepang

30 March 2026 - 06:41 WIB

Rekor Baru! Warga Asing di Jepang Tembus 4 Juta untuk Pertama Kalinya

28 March 2026 - 16:10 WIB

Jepang Perketat Naturalisasi, Masa Tinggal Jadi 10 Tahun Mulai April

28 March 2026 - 15:10 WIB

Trending on News