Pemerintah Jepang resmi memasuki bisnis ekspor senjata mematikan setelah mencabut larangan pada 21 April melalui revisi prinsip transfer peralatan dan teknologi pertahanan.
Sehari setelahnya, Perdana Menteri Sanae Takaichi langsung mulai mempromosikan peralatan militer Jepang ke luar negeri.
Takaichi mengadakan pembicaraan via telepon dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon pada 22 April. Dalam pembicaraan tersebut, ia menjelaskan bahwa Jepang telah mencabut larangan ekspor senjata, yang disambut baik oleh pihak Selandia Baru.
Kedua pemimpin juga membahas versi terbaru kapal fregat kelas Mogami yang saat ini digunakan oleh Pasukan Bela Diri Maritim Jepang. Angkatan laut Australia sendiri berencana mengadopsi versi terbaru kapal tersebut, dan Luxon juga menunjukkan ketertarikannya.
Sebelumnya, Takaichi menyatakan bahwa ekspor peralatan pertahanan dapat memperkuat kemampuan negara-negara yang memiliki visi serupa, dan ia berencana aktif melakukan pembicaraan penjualan dengan berbagai negara.
Salah satu langkah awal yang diperkirakan akan menjadi ekspor pertama adalah pengiriman kapal pengawal kelas Abukuma bekas milik Jepang ke Filipina.
Bagi Jepang, ekspor senjata ke negara-negara di kawasan Laut China Selatan juga bertujuan memperkuat kerja sama keamanan, khususnya dalam menghadapi pengaruh China.
Menteri Pertahanan Shinjiro Koizumi menyatakan ingin memperkuat upaya penjualan ke tingkat global, dan dijadwalkan mengunjungi Filipina serta Indonesia pada awal Mei.
Pihak Filipina melalui Menteri Pertahanan Gilberto Teodoro menyambut baik kebijakan ini, menyebut kerja sama pertahanan dengan Jepang kini memasuki “era baru”.
Selain itu, pemerintah Jepang juga dikabarkan tengah mengatur undangan kunjungan kenegaraan bagi Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. dalam waktu dekat.
Dukungan juga datang dari United States Department of State yang menyebut langkah Jepang sebagai perkembangan positif bagi aliansi Jepang-AS dan stabilitas internasional.
Namun, Korea Selatan melalui kementerian luar negerinya berharap kebijakan ini tetap dijalankan dengan menjaga semangat konstitusi damai Jepang, sekaligus berkontribusi pada stabilitas kawasan.
Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia Myochin Mitsuru mengatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu pasar yang akan dituju pemerintah Jepang.
“Pada Selasa ini, kami sebenarnya telah mencabut lima kategori pembatasan tersebut. Itu berarti semua produk jadi, termasuk jet tempur, kapal pengawal, kapal selam, suku cadang, teknologi, dan layanan, kini memenuhi syarat untuk ditransfer terlepas dari tujuannya,” ungkap Myochin Mitsuru di Gedung Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Lebih lanjut, Myochin menjelaskan bahwa untuk persenjataan mematikan (lethal weapons), Jepang akan membatasi penerimanya hanya kepada 17 negara yang telah memiliki perjanjian khusus alih teknologi pertahanan dengan Tokyo.
“Indonesia adalah salah satunya. Jadi, itu berarti Jepang dapat menyediakan senjata tersebut kepada Indonesia,” tegas Myochin.








