Menu ✖

Dark Mode
Game XR Pertama Evangelion Resmi Diumumkan, Hadirkan Petualangan Baru dalam Trilogi VR dan Mixed Reality Jepang Keluar dari 10 Besar Destinasi Favorit Wisatawan China di Tengah Memburuknya Hubungan Bilateral Badan Imigrasi Jepang Umumkan Revisi Pedoman Pemberian Status Permanent Resident Mulai Berlaku April 2027 Universal Studios Japan Umumkan Kolaborasi Sailor Moon untuk Universal Cool Japan 2027 Gelombang Kenaikan Harga Kembali Melanda Jepang, Lebih dari 3.100 Produk Makanan dan Minuman Naik pada Oktober Masjid di Okayama Jepang Resmi Jadi Tempat Pengungsian Saat Bencana

News

Dua Awak Kabin Kedapatan Minum Alkohol Sebelum Bertugas, Japan Airlines Ditegur Kementerian Transportasi Jepang

badge-check


					Dua Awak Kabin Kedapatan Minum Alkohol Sebelum Bertugas, Japan Airlines Ditegur Kementerian Transportasi Jepang Perbesar

Kementerian Transportasi Jepang pada Jumat memberikan teguran kepada Japan Airlines (JAL) dan meminta maskapai tersebut menyusun langkah-langkah pencegahan paling lambat 17 Juli. Teguran ini diberikan setelah terungkap insiden dua awak kabin yang mengonsumsi alkohol sehari sebelum penerbangan pada Mei lalu, yang menyebabkan keterlambatan penerbangan sekitar 40 menit.

Menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang, kedua awak kabin perempuan tersebut memberikan keterangan palsu dalam investigasi internal dengan mengaku tidak mengonsumsi alkohol, padahal tindakan mereka melanggar peraturan perusahaan.

Kedua awak kabin itu terdiri dari seorang kepala awak kabin berusia 50-an tahun yang kemudian dipecat oleh JAL, serta seorang awak kabin berusia 30-an tahun yang dijatuhi sanksi skorsing. Kementerian menyimpulkan bahwa keduanya berusaha menutupi pelanggaran tersebut.

Pihak kementerian menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan kesadaran terhadap keselamatan penerbangan masih belum diterapkan secara menyeluruh di dalam perusahaan.

Pada hari yang sama, JAL juga mengumumkan sanksi terhadap seluruh jajaran direksi. Presiden JAL, Mitsuko Tottori, akan menerima pemotongan gaji sebesar 30 persen selama dua bulan. Perusahaan menyatakan sangat serius menanggapi kasus ini dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam.

Insiden tersebut terjadi pada 23 Mei. Penerbangan JAL dari Hiroshima menuju Bandara Haneda, Tokyo, yang semula dijadwalkan berangkat pukul 07.40 pagi terpaksa ditunda hingga pukul 08.22.

Investigasi menemukan bahwa kepala awak kabin mengonsumsi alkohol di lounge hotel hingga melewati batas waktu yang diizinkan oleh aturan perusahaan pada malam sebelumnya.

Setelah gagal melaporkan hasil tes alkohol dengan benar sebelum menuju bandara, ia kembali menjalani pemeriksaan saat tiba di bandara dan ditemukan masih memiliki kandungan alkohol dalam tubuhnya. Akibatnya, ia dicopot dari tugas dan digantikan oleh awak kabin lain.

Sementara itu, awak kabin lainnya yang berusia 30-an tahun melaporkan kondisi tidak sehat dan tidak masuk kerja pada hari penerbangan.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal terkait alkohol yang melibatkan JAL dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, seorang kapten dan kopilot diketahui berusaha menyembunyikan fakta bahwa mereka minum alkohol berlebihan sebelum penerbangan dari Melbourne, Australia, menuju Narita.

Masih pada tahun yang sama, penerbangan dari Honolulu menuju Jepang juga tertunda lebih dari 18 jam setelah pilot terdeteksi mengonsumsi alkohol. Dua penerbangan lainnya juga mengalami keterlambatan akibat insiden serupa.

Sebelumnya, Kementerian Transportasi Jepang telah mengeluarkan perintah perbaikan operasional kepada JAL pada Desember 2024 dan memberikan peringatan resmi pada September tahun lalu.

Sc :JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Game XR Pertama Evangelion Resmi Diumumkan, Hadirkan Petualangan Baru dalam Trilogi VR dan Mixed Reality

2 October 2026 - 15:10 WIB

Jepang Keluar dari 10 Besar Destinasi Favorit Wisatawan China di Tengah Memburuknya Hubungan Bilateral

2 October 2026 - 12:10 WIB

Badan Imigrasi Jepang Umumkan Revisi Pedoman Pemberian Status Permanent Resident Mulai Berlaku April 2027

2 October 2026 - 10:10 WIB

Gelombang Kenaikan Harga Kembali Melanda Jepang, Lebih dari 3.100 Produk Makanan dan Minuman Naik pada Oktober

1 October 2026 - 15:10 WIB

Masjid di Okayama Jepang Resmi Jadi Tempat Pengungsian Saat Bencana

1 October 2026 - 12:10 WIB

Trending on News