Menu ✖

Dark Mode
Game XR Pertama Evangelion Resmi Diumumkan, Hadirkan Petualangan Baru dalam Trilogi VR dan Mixed Reality Jepang Keluar dari 10 Besar Destinasi Favorit Wisatawan China di Tengah Memburuknya Hubungan Bilateral Badan Imigrasi Jepang Umumkan Revisi Pedoman Pemberian Status Permanent Resident Mulai Berlaku April 2027 Universal Studios Japan Umumkan Kolaborasi Sailor Moon untuk Universal Cool Japan 2027 Gelombang Kenaikan Harga Kembali Melanda Jepang, Lebih dari 3.100 Produk Makanan dan Minuman Naik pada Oktober Masjid di Okayama Jepang Resmi Jadi Tempat Pengungsian Saat Bencana

News

Jepang Siapkan Aturan Baru, Pelaku Stalking Bisa Dipasang Alat Pelacak GPS

badge-check


					Jepang Siapkan Aturan Baru, Pelaku Stalking Bisa Dipasang Alat Pelacak GPS Perbesar

Pemerintah Jepang pada Selasa menyusun langkah darurat baru untuk memperkuat perlindungan terhadap korban stalking. Salah satu usulan utamanya adalah memasang alat pelacak GPS pada pelaku stalking agar pergerakan mereka dapat dipantau.

Rencana tersebut dipresentasikan dalam rapat tingkat menteri yang membahas langkah-langkah pencegahan kejahatan. Pemerintah juga tengah mempelajari penerapan teknologi serupa di sejumlah negara yang telah menggunakan perangkat pelacak untuk mengawasi pelaku kejahatan seksual.

Selain itu, pemerintah akan meneliti teknologi yang memungkinkan perangkat GPS dibuat lebih kecil dan lebih praktis, sekaligus mempertimbangkan revisi Undang-Undang Anti-Stalking Jepang.

Berdasarkan usulan tersebut, alat pelacak GPS akan dikenakan kepada pelaku yang telah menerima perintah larangan mendekati korban (restraining order). Korban nantinya akan mendapatkan pemberitahuan apabila pelaku terdeteksi berada di sekitar lokasi mereka.

Pemerintah juga masih membahas apakah penggunaan GPS ini hanya akan diberlakukan pada kasus stalking yang dinilai berisiko tinggi.

Kasus stalking di Jepang terus menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2025, tercatat 3.037 perintah larangan mendekati korban, jumlah tertinggi sejak Undang-Undang Anti-Stalking mulai berlaku pada tahun 2000.

Selain pemasangan GPS, revisi aturan juga berpotensi mewajibkan pelaku stalking untuk mengikuti program konseling.

Pembahasan aturan baru ini dilakukan setelah kasus penusukan fatal terhadap seorang perempuan oleh mantan pasangannya di tempat kerja di kawasan Ikebukuro, Tokyo, pada Maret lalu. Pelaku sebelumnya telah ditangkap atas kasus stalking pada tahun lalu dan telah dikenai perintah larangan mendekati korban sejak Januari. Namun, pelaku tetap melakukan penyerangan yang berujung pada kematian korban.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Game XR Pertama Evangelion Resmi Diumumkan, Hadirkan Petualangan Baru dalam Trilogi VR dan Mixed Reality

2 October 2026 - 15:10 WIB

Jepang Keluar dari 10 Besar Destinasi Favorit Wisatawan China di Tengah Memburuknya Hubungan Bilateral

2 October 2026 - 12:10 WIB

Badan Imigrasi Jepang Umumkan Revisi Pedoman Pemberian Status Permanent Resident Mulai Berlaku April 2027

2 October 2026 - 10:10 WIB

Gelombang Kenaikan Harga Kembali Melanda Jepang, Lebih dari 3.100 Produk Makanan dan Minuman Naik pada Oktober

1 October 2026 - 15:10 WIB

Masjid di Okayama Jepang Resmi Jadi Tempat Pengungsian Saat Bencana

1 October 2026 - 12:10 WIB

Trending on News