Menu

Dark Mode
Jepang Perkuat Kerja Sama Antar-Kementerian untuk Berantas Tenaga Kerja Asing Ilegal Anime Yaiba: Samurai Legend Umumkan Musim Kedua Tayang Januari 2027 Jepang Kaji Penggunaan Robot Humanoid Ber-AI untuk Pertahanan Non-Tempur Korban Jiwa Topan Dujuan Naik Menjadi 7 Orang, 5 Masih Hilang Innalillahi, WNI 22 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Kerja di Fukuyama Jepang Demo Attack on Titan 3 di Tokyo Game Show 2026

News

Jepang Perkuat Kerja Sama Antar-Kementerian untuk Berantas Tenaga Kerja Asing Ilegal

badge-check


					Jepang Perkuat Kerja Sama Antar-Kementerian untuk Berantas Tenaga Kerja Asing Ilegal Perbesar

Badan Layanan Imigrasi Jepang (Immigration Services Agency) berencana mempererat kerja sama dengan kementerian terkait sebagai bagian dari langkah penanggulangan tenaga kerja asing ilegal.

Mulai paling cepat Oktober, pejabat badan tersebut akan mendampingi petugas inspeksi dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata dalam patroli di lokasi pembongkaran dan konstruksi yang berada di bawah kewenangan kementerian itu.

Badan ini bertujuan memahami kondisi di lapangan tempat terjadinya pekerjaan tanpa izin, lalu menindaklanjutinya dengan bimbingan administratif dan tindakan penegakan hukum. Mereka juga mempertimbangkan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.

Menurut badan tersebut, lebih dari 70% warga negara asing yang menghadapi prosedur deportasi tahun lalu terbukti telah bekerja secara ilegal.

Melihat situasi itu, Kementerian Kehakiman pada Mei lalu mengungkapkan rencana yang menargetkan “Zero Illegal Immigrants” (Nol Imigran Ilegal), dengan memperkuat penindakan pemerintah terhadap bisnis yang memfasilitasi tenaga kerja ilegal.

Kementerian transportasi secara rutin melakukan patroli di lokasi pembongkaran dan konstruksi bekerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, pejabat daerah tidak memiliki wewenang hukum untuk memverifikasi identitas pekerja asing, meskipun dicurigai ada tenaga kerja tanpa izin.

Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi, penduduk asing diwajibkan membawa kartu tinggal mereka setiap saat. Karena petugas imigrasi berwenang meminta penunjukan kartu tersebut, badan ini ingin mengambil tindakan cepat dan langsung dengan mengikutsertakan mereka dalam patroli tersebut.

Badan ini juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, yang mengawasi fasilitas penyimpanan luar ruangan tempat plastik limbah dan logam bekas disimpan.

Muncul kekhawatiran bahwa fasilitas penyimpanan semacam itu telah menjadi sarang pekerjaan ilegal. Badan ini saat ini sedang berkoordinasi untuk melakukan inspeksi bersama di lokasi bersama pemerintah daerah yang telah menetapkan peraturan lokal mereka sendiri.

Sektor pertanian juga dianggap memiliki tenaga kerja ilegal yang tersebar luas, di mana pelanggaran meningkat selama musim tanam dan panen yang sibuk. Sebagai respons, badan imigrasi berencana bekerja sama dengan kementerian pertanian untuk meningkatkan kesadaran akan isu ini.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Kaji Penggunaan Robot Humanoid Ber-AI untuk Pertahanan Non-Tempur

23 September 2026 - 13:10 WIB

Innalillahi, WNI 22 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Kerja di Fukuyama Jepang

22 September 2026 - 18:27 WIB

Dua Orang Dikonfirmasi Tewas di Prefektur Chiba Usai Hujan Lebat Akibat Angin Topan Dujuan

22 September 2026 - 13:10 WIB

Topan Dujuan Mendekati Jepang Timur, Ganggu Transportasi dan Batalkan Acara di Tengah Libur Silver Week

22 September 2026 - 10:10 WIB

ANA Perkenalkan Pesawat Bertema Hijau Kedua untuk Rayakan 30 Tahun Pokémon

22 September 2026 - 10:10 WIB

Trending on News