Menu ✖

Dark Mode
Data Paspor Ratusan Pelanggan H.I.S. Diduga Bocor, Dua Perusahaan Jepang Umumkan Kebocoran Data Kasus WNI di Yamanashi Jepang Yang Tusuk Rekan Kerja Divonis 2 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan Telepon Umum di Stasiun Subway Toei Tokyo Akan Dipensiunkan Bertahap hingga 2028 Kyoto Berencana Terapkan Tarif Masuk Berbeda di Kastil Nijo, Warga Lokal Lebih Murah Anime ‘Obocchama-kun Reborn’ Akan Tayang di Jepang pada 2027 Menteri Pertanian Jepang Minta Maaf atas Pernyataan Soal Pemotongan Anggaran Jalan

News

Kasus WNI di Yamanashi Jepang Yang Tusuk Rekan Kerja Divonis 2 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan

badge-check


					Kasus WNI di Yamanashi Jepang Yang Tusuk Rekan Kerja Divonis 2 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan Perbesar

Seorang pria warga negara Indonesia dijatuhi hukuman penjara dengan masa percobaan setelah terbukti melukai rekan kerjanya dengan pisau di Prefektur Yamanashi, Jepang.

Terdakwa bernama DFG (22), seorang karyawan perusahaan yang tinggal di Kota Nirasaki, Prefektur Yamanashi.

Menurut dakwaan, pada Juni tahun ini D menusuk rekan kerja pria berusia 21 tahun yang tinggal serumah dengannya di sebuah rumah di Kota Nirasaki. Korban ditusuk beberapa kali di bagian dada kiri dan punggung hingga mengalami luka serius.

Dalam putusan yang dibacakan pada 7 Oktober, Hakim Makiko Nishino dari Pengadilan Distrik Kofu menyatakan bahwa tindakan terdakwa sangat berbahaya karena menggunakan senjata tajam.

Hakim juga menilai akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut tergolong berat karena menyebabkan korban mengalami cedera serius.

Meski demikian, pengadilan mempertimbangkan bahwa terdakwa telah menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dengan masa percobaan selama 3 tahun.

Dengan putusan tersebut, terdakwa tidak harus menjalani hukuman penjara selama masa percobaan, selama tidak melakukan tindak pidana lain dalam periode yang telah ditetapkan pengadilan.

Sc : TBS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Data Paspor Ratusan Pelanggan H.I.S. Diduga Bocor, Dua Perusahaan Jepang Umumkan Kebocoran Data

8 October 2026 - 11:10 WIB

Telepon Umum di Stasiun Subway Toei Tokyo Akan Dipensiunkan Bertahap hingga 2028

8 October 2026 - 07:14 WIB

Kyoto Berencana Terapkan Tarif Masuk Berbeda di Kastil Nijo, Warga Lokal Lebih Murah

6 October 2026 - 16:10 WIB

Menteri Pertanian Jepang Minta Maaf atas Pernyataan Soal Pemotongan Anggaran Jalan

6 October 2026 - 10:10 WIB

Turis Chile Ditangkap Usai Bobol Rumah dan Curi Jam Mewah, Mengira Hukuman di Jepang “Ringan”

6 October 2026 - 08:03 WIB

Trending on News