Kalau kamu berencana tinggal lebih lama di Jepang untuk sekolah, kerja, magang, atau pindah bersama pasangan, kamu tidak cukup hanya dengan visa turis. Kamu perlu jenis visa jangka panjang, dan salah satu syarat utamanya adalah dokumen bernama Certificate of Eligibility (COE). Apa itu COE, siapa yang butuh, dan bagaimana cara mendapatkannya? Yuk kita kupas tuntas.
🔍 Apa Itu Certificate of Eligibility (COE)?
COE adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Imigrasi Jepang sebagai bukti bahwa kamu memenuhi syarat untuk tinggal di Jepang dengan jenis visa tertentu selain visa turis.
Dokumen ini bukan visa, tapi syarat utama untuk mengajukan visa jangka panjang, seperti:
-
Visa pelajar
-
Visa kerja (engineer, business, instructor, dll)
-
Visa magang (technical intern)
-
Visa dependent (menyusul pasangan atau orang tua)
-
Visa spouse of Japanese national
-
Visa tokutei ginou (Specified Skilled Worker/SWP)
📌 Siapa yang Perlu Mengurus COE?
Semua calon pemegang visa jangka menengah-panjang (mid- to long-term) wajib punya COE terlebih dahulu. Jadi kalau kamu ingin tinggal di Jepang lebih dari 90 hari, nyaris pasti kamu perlu COE.
🏢 Siapa yang Mengurusnya?
COE tidak bisa diajukan langsung dari luar Jepang oleh pemohon sendiri. Yang bisa mengajukan COE adalah sponsor kamu di Jepang, seperti:
-
Universitas (jika kamu pelajar)
-
Perusahaan tempat kamu bekerja
-
Keluarga atau pasangan di Jepang
-
Lembaga pelatihan/organisasi
Mereka akan mengajukan permohonan COE ke kantor imigrasi di Jepang atas nama kamu.
📄 Dokumen yang Dibutuhkan untuk COE
Setiap jenis visa punya dokumen yang sedikit berbeda, tapi umumnya yang dibutuhkan adalah:
-
Formulir aplikasi COE
-
Foto terbaru ukuran paspor
-
Salinan paspor
-
Surat keterangan penerimaan (dari universitas/pekerjaan)
-
Bukti keuangan (misalnya bukti mampu membiayai hidup di Jepang)
-
Dokumen pendukung lainnya tergantung jenis visa
⏳ Berapa Lama Prosesnya?
Proses penerbitan COE biasanya memakan waktu 1–3 bulan, tergantung jenis visa dan kantor imigrasi tempat sponsor mengajukannya. Jadi pastikan kamu dan sponsormu mengurusnya jauh-jauh hari sebelum rencana keberangkatan.
🎫 Setelah Dapat COE, Apa Langkah Selanjutnya?
Setelah COE kamu diterbitkan, berikut langkah selanjutnya:
-
COE dikirim ke kamu dari Jepang (biasanya oleh sponsor).
-
Kamu mengajukan visa di Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang di Indonesia dengan membawa:
-
COE asli
-
Paspor
-
Formulir permohonan visa
-
Foto 4,5 x 4,5 cm
-
Dokumen tambahan sesuai jenis visa
-
-
Setelah visa jadi, barulah kamu bisa masuk ke Jepang secara legal untuk tinggal dalam jangka panjang.
⚠️ Penting: COE Punya Masa Berlaku
COE hanya berlaku selama 3 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jadi kamu harus segera mengajukan visa dan masuk ke Jepang dalam periode itu. Kalau lewat, COE-nya tidak bisa digunakan lagi dan harus buat yang baru.
COE adalah kunci masuk Jepang untuk semua visa non-turis.
Tanpa COE, kamu tidak bisa mengajukan visa tinggal lama. Jadi, pastikan kamu dan sponsormu di Jepang memahami proses ini dan menyiapkannya dengan matang. Jangan menunda, karena prosesnya bisa cukup memakan waktu.