Menu

Dark Mode
Perusahaan Jepang Tawarkan Investasi Pesawat dan Mobil Sewa untuk Wisata Pulau Anime Tsuyokute New Saga Umumkan Tanggal Tayang Baru, Video Promosi, dan Lagu Tema Biomassa Indonesia Raup Transaksi Rp1,04 Triliun di Osaka, Jepang Panduan Tukar Mata Uang Sebelum Berangkat: Bank atau Money Changer? Kepala Badan Meteorologi Jepang Bantah Isu Gempa Besar Musim Panas Ini: “Itu Hoaks!” Penjualan Devil May Cry 5 Tembus 10 Juta Unit, Berkat Seri Animasi Baru

News

PM Jepang Akan Desak G7 Bertindak atas Pencurian Kripto oleh Korea Utara dan Bahas Pajak E-Commerce Lintas Negara

badge-check


					PM Jepang Akan Desak G7 Bertindak atas Pencurian Kripto oleh Korea Utara dan Bahas Pajak E-Commerce Lintas Negara Perbesar

Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, berencana mengajak para pemimpin negara anggota G7 untuk bekerja sama mengatasi pencurian aset kripto oleh Korea Utara dalam pertemuan tingkat tinggi yang akan berlangsung di Kanada akhir bulan ini, menurut sumber pemerintah pada Rabu (12 Juni).

Langkah Ishiba ini muncul di tengah tuduhan bahwa Korea Utara menggunakan aset virtual yang diperoleh secara ilegal untuk mendanai pengembangan senjata pemusnah massal, sehingga mendorong seruan internasional untuk memperkuat kerja sama dalam memutus jalur pendanaan negara tersebut.

Dengan Korea Utara yang semakin mempererat hubungan militer dengan Rusia, Jepang juga ingin memperdalam kolaborasi dengan negara-negara Eropa yang mendukung Ukraina, yang terus menghadapi invasi dari Rusia sejak Februari 2022.

Sementara itu, negara-negara G7 juga berencana membentuk satuan tugas untuk meninjau kembali pengecualian pajak atas e-commerce lintas negara yang melibatkan paket kecil, seiring membanjirnya pasar negara anggota dengan barang murah dari luar negeri, menurut sumber tersebut.

KTT tiga hari ini dijadwalkan dimulai pada hari Minggu. Kanada, yang menjadi presiden bergilir tahun ini, telah meminta Jepang untuk berpartisipasi dalam satuan tugas tersebut.

Langkah ini mencerminkan keprihatinan yang meningkat di antara anggota G7 terkait beban yang ditimbulkan oleh volume paket berisi barang bernilai rendah terhadap proses bea cukai.

Negara-negara tersebut juga ingin memberikan perlindungan tertentu bagi bisnis domestik yang terkena pajak penjualan dan konsumsi, sementara produk yang dijual oleh pengecer luar negeri, khususnya dari Tiongkok, dibebaskan dari pajak tersebut.

Berdasarkan aturan “de minimis”, Jepang saat ini membebaskan bea masuk dan pajak konsumsi untuk barang impor seharga 10.000 yen (sekitar Rp1 juta) atau kurang, kecuali untuk komoditas seperti beras, gula, dan beberapa barang lainnya.

Pada tahun 2024, sekitar 170 juta paket dengan nilai di bawah ambang batas tersebut diimpor, mencakup sekitar 90 persen dari total paket yang disetujui oleh bea cukai, menurut Kementerian Keuangan Jepang.

Raksasa e-commerce asal Tiongkok seperti Shein dan Temu memanfaatkan pembebasan pajak ini untuk memperluas pangsa pasar mereka di Jepang dan negara-negara besar lainnya.

Para anggota G7 menilai lonjakan pengiriman tersebut membebani operasional bea cukai dan melemahkan pengawasan terhadap produk palsu serta obat-obatan terlarang.

Pada Mei lalu, Amerika Serikat mencabut pembebasan pajak atas paket kecil dari Tiongkok dengan alasan kekhawatiran atas masuknya narkoba ilegal, khususnya fentanyl. Jepang juga sedang mempertimbangkan peninjauan terhadap sistem pembebasan pajak untuk pengiriman semacam itu, tambah sumber tersebut.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perusahaan Jepang Tawarkan Investasi Pesawat dan Mobil Sewa untuk Wisata Pulau

16 June 2025 - 18:10 WIB

Biomassa Indonesia Raup Transaksi Rp1,04 Triliun di Osaka, Jepang

16 June 2025 - 15:10 WIB

Kepala Badan Meteorologi Jepang Bantah Isu Gempa Besar Musim Panas Ini: “Itu Hoaks!”

16 June 2025 - 13:10 WIB

Turis Asing Kalahkan Wisatawan Lokal di Hotel Kyoto untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah

16 June 2025 - 10:10 WIB

Jepang Siapkan Dana 100 Miliar Yen untuk Tarik Peneliti Asing yang Tinggalkan AS

14 June 2025 - 17:10 WIB

Trending on News