Menu

Dark Mode
Bahasa Jepang di Dunia Medis: Kosakata Rumah Sakit dan Apotek yang Perlu Diketahui Beli SIM Card di Indonesia atau Sewa Wi-Fi di Jepang? Bandingkan Dulu! Gambar dan Video Seksual Buatan AI Menargetkan Anak dan Perempuan Kian Merebak di Jepang Mantan Putri Mako Melahirkan Anak Pertama di New York, Cucu Pertama Pangeran Mahkota Fumihito Jepang Catatkan Rekor Kunjungan Wisatawan Asing, Warga Lokal Justru Makin Jarang Bepergian China Akan Lanjutkan Impor Makanan Laut Jepang Setelah Sempat Dilarang Karena Air Limbah Fukushima

News

Beberapa Bank Jepang Mulai Blokir Rekening WNA dengan Visa Kedaluwarsa

badge-check


					Beberapa Bank Jepang Mulai Blokir Rekening WNA dengan Visa Kedaluwarsa Perbesar

Sejumlah bank di Jepang mulai memblokir penarikan dana dari rekening milik warga negara asing (WNA) yang masa tinggalnya telah habis, demikian diumumkan Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) pada Selasa. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya penyalahgunaan rekening oleh pelaku penipuan.

Pada Desember lalu, Badan Kepolisian Nasional menyerukan kepada seluruh lembaga keuangan untuk menerapkan kebijakan ini setelah ditemukan sejumlah rekening milik warga asing dijual secara ilegal dan digunakan dalam kasus penipuan “khusus” (special fraud), di mana pelaku menyamar sebagai kerabat atau pejabat untuk menipu korban.

Meskipun FSA tidak menyebutkan nama bank secara spesifik, Kyodo News mengonfirmasi bahwa MUFG Bank dan Mizuho Bank—dua dari tiga mega-bank di Jepang—telah mulai menerapkan kebijakan ini. Jumlah bank yang mengikuti kebijakan ini diperkirakan akan bertambah seiring pembaruan sistem masing-masing.

Bank di Jepang memang mewajibkan warga asing untuk melaporkan setiap perubahan atau perpanjangan izin tinggal. Namun, ketentuan ini belum sepenuhnya dipahami oleh komunitas asing di Jepang. Akibatnya, WNA yang sah namun lupa melaporkan pembaruan status tinggalnya bisa terkena pembatasan akses rekening.

Setelah melakukan pembicaraan dengan FSA dan Badan Imigrasi Jepang, pihak kepolisian menyatakan bahwa penggunaan rekening setelah masa izin tinggal berakhir, kecuali dalam kondisi luar biasa, dapat dianggap sebagai tindakan penyamaran.

Surat edaran yang dikeluarkan juga menyerukan agar penarikan dan transfer dana diblokir hingga status izin tinggal yang sah dapat dikonfirmasi. Namun, transfer otomatis untuk lembaga tertentu seperti penyedia layanan publik tidak termasuk dalam pembatasan ini.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gambar dan Video Seksual Buatan AI Menargetkan Anak dan Perempuan Kian Merebak di Jepang

31 May 2025 - 15:10 WIB

Mantan Putri Mako Melahirkan Anak Pertama di New York, Cucu Pertama Pangeran Mahkota Fumihito

31 May 2025 - 13:10 WIB

Jepang Catatkan Rekor Kunjungan Wisatawan Asing, Warga Lokal Justru Makin Jarang Bepergian

31 May 2025 - 12:10 WIB

China Akan Lanjutkan Impor Makanan Laut Jepang Setelah Sempat Dilarang Karena Air Limbah Fukushima

31 May 2025 - 11:10 WIB

Jepang Targetkan Ekspor Beras Besar-Besaran di Tengah Penurunan Konsumsi Domestik

31 May 2025 - 10:10 WIB

Trending on News