Menu

Dark Mode
Pokémon FireRed & LeafGreen Resmi Hadir di Nintendo Switch pada Pokémon Day 2026 Mulai 2026, Turis Resmi Dilarang Ikut JLPT di Jepang Honda Luncurkan Motor Listrik Murah yang Bisa Dikendarai dengan SIM Moped Nonton YouTube Sekarang Bisa Langsung Belanja! Google Gandeng Rakuten di Jepang Anime The Villager of Level 999 Rilis PV Perdana, Tayang Juli 2026 Osaka Terima Donasi Tak Biasa: 21 Kilogram Emas untuk Perbaikan Sistem Air Kota

News

Beberapa Bank Jepang Mulai Blokir Rekening WNA dengan Visa Kedaluwarsa

badge-check


					Beberapa Bank Jepang Mulai Blokir Rekening WNA dengan Visa Kedaluwarsa Perbesar

Sejumlah bank di Jepang mulai memblokir penarikan dana dari rekening milik warga negara asing (WNA) yang masa tinggalnya telah habis, demikian diumumkan Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) pada Selasa. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya penyalahgunaan rekening oleh pelaku penipuan.

Pada Desember lalu, Badan Kepolisian Nasional menyerukan kepada seluruh lembaga keuangan untuk menerapkan kebijakan ini setelah ditemukan sejumlah rekening milik warga asing dijual secara ilegal dan digunakan dalam kasus penipuan “khusus” (special fraud), di mana pelaku menyamar sebagai kerabat atau pejabat untuk menipu korban.

Meskipun FSA tidak menyebutkan nama bank secara spesifik, Kyodo News mengonfirmasi bahwa MUFG Bank dan Mizuho Bank—dua dari tiga mega-bank di Jepang—telah mulai menerapkan kebijakan ini. Jumlah bank yang mengikuti kebijakan ini diperkirakan akan bertambah seiring pembaruan sistem masing-masing.

Bank di Jepang memang mewajibkan warga asing untuk melaporkan setiap perubahan atau perpanjangan izin tinggal. Namun, ketentuan ini belum sepenuhnya dipahami oleh komunitas asing di Jepang. Akibatnya, WNA yang sah namun lupa melaporkan pembaruan status tinggalnya bisa terkena pembatasan akses rekening.

Setelah melakukan pembicaraan dengan FSA dan Badan Imigrasi Jepang, pihak kepolisian menyatakan bahwa penggunaan rekening setelah masa izin tinggal berakhir, kecuali dalam kondisi luar biasa, dapat dianggap sebagai tindakan penyamaran.

Surat edaran yang dikeluarkan juga menyerukan agar penarikan dan transfer dana diblokir hingga status izin tinggal yang sah dapat dikonfirmasi. Namun, transfer otomatis untuk lembaga tertentu seperti penyedia layanan publik tidak termasuk dalam pembatasan ini.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mulai 2026, Turis Resmi Dilarang Ikut JLPT di Jepang

21 February 2026 - 10:10 WIB

Nonton YouTube Sekarang Bisa Langsung Belanja! Google Gandeng Rakuten di Jepang

20 February 2026 - 18:10 WIB

Osaka Terima Donasi Tak Biasa: 21 Kilogram Emas untuk Perbaikan Sistem Air Kota

20 February 2026 - 14:10 WIB

Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat Mulai April Usai Serangkaian Insiden Kebakaran

20 February 2026 - 10:10 WIB

Survei: Hampir 80% Pelajar SMP–SMA di Jepang Gunakan ChatGPT dan Gemini

19 February 2026 - 18:10 WIB

Trending on News