Menu

Dark Mode
39% Penduduk yang Tinggal di Jepang Merasa Kesepian ‘Daijoubu Desu’ Bisa Berarti Ya dan Tidak? Ini Penjelasannya Kenapa Banyak Orang Jepang Memilih Tidak Menikah atau Punya Anak? Tips Booking Tiket Pesawat ke Jepang dengan Harga Terbaik Wanita 21 Tahun di Nagoya Ditangkap karena Tinggalkan Jenazah Bayinya di Balkon Apartemen Film Live-Action Mieruko-chan Rilis Video Lagu Tema oleh BABYMONSTER, Tampilkan Cuplikan Baru

News

Beberapa Bank Jepang Mulai Blokir Rekening WNA dengan Visa Kedaluwarsa

badge-check


					Beberapa Bank Jepang Mulai Blokir Rekening WNA dengan Visa Kedaluwarsa Perbesar

Sejumlah bank di Jepang mulai memblokir penarikan dana dari rekening milik warga negara asing (WNA) yang masa tinggalnya telah habis, demikian diumumkan Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) pada Selasa. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya penyalahgunaan rekening oleh pelaku penipuan.

Pada Desember lalu, Badan Kepolisian Nasional menyerukan kepada seluruh lembaga keuangan untuk menerapkan kebijakan ini setelah ditemukan sejumlah rekening milik warga asing dijual secara ilegal dan digunakan dalam kasus penipuan “khusus” (special fraud), di mana pelaku menyamar sebagai kerabat atau pejabat untuk menipu korban.

Meskipun FSA tidak menyebutkan nama bank secara spesifik, Kyodo News mengonfirmasi bahwa MUFG Bank dan Mizuho Bank—dua dari tiga mega-bank di Jepang—telah mulai menerapkan kebijakan ini. Jumlah bank yang mengikuti kebijakan ini diperkirakan akan bertambah seiring pembaruan sistem masing-masing.

Bank di Jepang memang mewajibkan warga asing untuk melaporkan setiap perubahan atau perpanjangan izin tinggal. Namun, ketentuan ini belum sepenuhnya dipahami oleh komunitas asing di Jepang. Akibatnya, WNA yang sah namun lupa melaporkan pembaruan status tinggalnya bisa terkena pembatasan akses rekening.

Setelah melakukan pembicaraan dengan FSA dan Badan Imigrasi Jepang, pihak kepolisian menyatakan bahwa penggunaan rekening setelah masa izin tinggal berakhir, kecuali dalam kondisi luar biasa, dapat dianggap sebagai tindakan penyamaran.

Surat edaran yang dikeluarkan juga menyerukan agar penarikan dan transfer dana diblokir hingga status izin tinggal yang sah dapat dikonfirmasi. Namun, transfer otomatis untuk lembaga tertentu seperti penyedia layanan publik tidak termasuk dalam pembatasan ini.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

39% Penduduk yang Tinggal di Jepang Merasa Kesepian

12 May 2025 - 10:10 WIB

Wanita 21 Tahun di Nagoya Ditangkap karena Tinggalkan Jenazah Bayinya di Balkon Apartemen

10 May 2025 - 17:10 WIB

Pria Luka Ringan Usai Diserang dengan Senjata Tajam di Jalanan Osaka

10 May 2025 - 12:10 WIB

Panasonic Akan PHK 10.000 Karyawan Global

10 May 2025 - 10:10 WIB

Pelatih Timnas Jepang Hajime Moriyasu Siapkan Pemain Muda untuk Hadapi Australia dan Indonesia

9 May 2025 - 16:10 WIB

Trending on News