Kementerian Kesehatan Jepang atau Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang pada Jumat merilis rincian revisi tarif layanan medis yang akan mulai berlaku pada Juni mendatang. Kebijakan ini mencakup kenaikan biaya konsultasi dan tambahan pungutan baru untuk menutup tekanan finansial rumah sakit akibat inflasi dan kenaikan upah tenaga medis.
Dalam skema baru tersebut, biaya standar konsultasi rawat jalan pertama akan naik sebesar 20 yen pada Juni 2026, lalu kembali naik 20 yen pada Juni 2027 sebagai penyesuaian terhadap kenaikan harga. Selain itu, biaya tambahan sebesar 60 yen yang selama ini digunakan untuk mendukung kenaikan gaji tenaga medis akan diperluas hingga mencapai maksimal 400 yen pada Juni 2027.
Di Jepang, seluruh penduduk wajib terdaftar dalam sistem asuransi kesehatan publik, dengan tarif medis ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sistem jaminan kesehatan universal ini, pasien biasanya hanya menanggung 10 hingga 30 persen dari total biaya, tergantung usia dan tingkat pendapatan, sementara sisanya ditanggung oleh asuransi dan pajak.
Saat ini, biaya standar yang diterima rumah sakit atau klinik untuk kunjungan rawat jalan pertama adalah 2.910 yen. Dengan kombinasi perubahan tarif dan biaya tambahan tersebut, pasien yang menanggung 30 persen biaya diperkirakan akan membayar tambahan sebesar 114 yen untuk kunjungan pertama pada Juni 2027.
Biaya konsultasi lanjutan juga akan naik dari 750 yen menjadi 760 yen. Bagi pasien dengan porsi pembayaran 30 persen, kenaikannya setara 3 yen. Seperti pada kunjungan awal, biaya ini masih akan ditambah dengan berbagai pungutan terkait inflasi dan kebijakan lainnya.
Pemerintah juga akan menambah insentif bagi fasilitas medis yang menangani rawat inap darurat 24 jam, termasuk dukungan untuk mempermudah perekrutan staf malam dan hari libur. Kebijakan ini akan diikuti dengan peningkatan biaya yang juga berdampak pada pengeluaran pasien.
Selain itu, biaya dasar rawat inap akan dinaikkan sesuai jenis bangsal, terutama untuk menopang rumah sakit dengan tingkat defisit tinggi. Biaya makan bagi pasien rawat inap juga akan naik 40 yen menjadi 550 yen per porsi, sementara biaya utilitas harian meningkat 60 yen menjadi 430 yen, seiring melonjaknya harga kebutuhan dasar.
Sebagai latar belakang, pemerintah Jepang pada akhir tahun lalu telah memutuskan untuk menaikkan komponen utama tarif layanan medis—yang mencakup biaya tenaga dokter dan layanan teknis—sebesar 3,09 persen. Kenaikan ini menjadi yang tertinggi dalam tiga dekade terakhir.
Sc : JT








