Seorang mantan pegawai MUFG Bank mengaku di pengadilan pada Senin bahwa dirinya mencuri barang-barang senilai ¥1,7 miliar hingga ¥1,8 miliar (sekitar Rp190–200 miliar), termasuk uang tunai dan emas, dari sekitar 100 nasabah dalam kasus pencurian kotak deposit yang menghebohkan.
Yukari Yamazaki didakwa mencuri 29 batang emas senilai sekitar ¥333 juta, uang tunai ¥61 juta, serta 50 voucher perjalanan senilai ¥250.000 dari enam nasabah antara Maret 2023 hingga Oktober 2024, saat ia bekerja di cabang Nerima dan Tamagawa, Tokyo.
Dalam sidang di Pengadilan Distrik Tokyo, Yamazaki mengaku melakukan pencurian untuk menutup kerugian besar akibat trading forex margin dan judi pacuan kuda.
“Saya benar-benar menyesal telah menyebabkan kasus besar yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada industri keuangan,” kata terdakwa berusia 46 tahun itu.
Jaksa menyoroti bahwa kerugiannya dalam perdagangan forex margin telah melebihi ¥500 juta pada 2022. Yamazaki mengaku pikirannya menjadi lumpuh sejak defisitnya mencapai puluhan juta yen.
Agenda pembacaan tuntutan dan pembelaan yang seharusnya berlangsung Senin ditunda hingga 18 September.
Sc : JT