Kepolisian Metropolitan Tokyo (警視庁) menangkap empat pria, termasuk seorang direktur perusahaan tenaga kerja, atas dugaan melanggar Undang-Undang Imigrasi Jepang dengan mempekerjakan pekerja asing asal Indonesia secara ilegal.
Menurut sumber investigasi, yang ditangkap termasuk Tatsuhito Hihara (日原達仁, 54 tahun), direktur perusahaan penyedia tenaga kerja Scrum Human Power yang berbasis di Fuefuki, Prefektur Yamanashi.
Hihara dan tiga pria lainnya diduga telah mengirim tiga pekerja pria berkewarganegaraan Indonesia—yang tidak memiliki izin bekerja selain di bidang pertanian—untuk bekerja di pabrik laundry milik Kobayashi Linen Service antara Oktober tahun lalu hingga Juni tahun ini.
Kasus ini terungkap setelah polisi bersama pihak berwenang melakukan penggerebekan pada Juni lalu di pabrik laundry tersebut. Saat itu, tiga pria asal Indonesia ditangkap karena dugaan melanggar aturan keimigrasian.
Dalam pemeriksaan, Hihara dilaporkan membantah sebagian tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Sc : news.yahoo