Menu

Dark Mode
Film Reboot Live-Action Resident Evil Rilis Trailer Perdana, Tayang September 2026 Manga Romance Kontroversial “Kanojo no Tomodachi” Resmi Dapat Adaptasi Anime Tahun 2026 Jepang Mulai Impor Minyak Rusia Lagi Setelah Jalur Hormuz Tertutup Robot Haro dari Anime Mobile Suit Gundam Akan Dikirim ke Luar Angkasa oleh Startup Jepang Fenomena Hikikomori di Jepang Makin Mengkhawatirkan, Usia Rata-rata Terus Naik Seiyuu Satomi Akesaka Umumkan Pernikahan

News

Google Diperintahkan Hentikan Praktik Tak Adil di Jepang karena Langgar UU Antimonopoli

badge-check


					Google Diperintahkan Hentikan Praktik Tak Adil di Jepang karena Langgar UU Antimonopoli Perbesar

Badan pengawas persaingan usaha Jepang (Japan Fair Trade Commission/JFTC) pada Selasa memerintahkan raksasa teknologi asal AS, Google LLC, untuk menghentikan praktik tidak adil berupa keharusan bagi produsen smartphone untuk menginstal aplikasi pencarian dan browser Google secara default. Praktik ini dinilai melanggar undang-undang antimonopoli Jepang, dan Google diminta merevisi kontraknya serta tidak mengulangi perilaku serupa.

Ini adalah perintah penghentian pertama dari JFTC terhadap salah satu dari raksasa teknologi yang disebut GAFA (Google, Apple, Facebook/Meta, Amazon). Komisi menyimpulkan bahwa Google, yang mendominasi pasar pencarian online, telah secara tidak semestinya menghambat persaingan di Jepang.

Dalam pernyataannya, Google menyebut keputusan tersebut sebagai hal yang “disesalkan” dan menyatakan akan meninjau perintah tersebut serta mempertimbangkan tanggapannya dengan hati-hati. Google juga membantah memaksa produsen ponsel dan operator telekomunikasi Jepang untuk bermitra dengan mereka.

Sejak Juli 2020, Google mensyaratkan enam produsen smartphone yang menggunakan sistem operasi Android untuk:

Menurut JFTC, kontrak-kontrak ini mencakup setidaknya 80% perangkat Android yang dijual di Jepang.

Google juga disebut telah menandatangani kontrak dengan empat produsen dan satu operator telekomunikasi untuk berbagi pendapatan iklan dengan imbalan tidak menginstal aplikasi pesaing di perangkat mereka. Hal ini menyebabkan sulitnya layanan pencarian saingan seperti Microsoft Bing atau Yahoo Japan untuk bersaing, karena produsen umumnya enggan memasang banyak aplikasi dengan fungsi serupa di satu perangkat.

Komisi menyimpulkan bahwa kesepakatan semacam itu merupakan bentuk “transaksi dengan syarat membatasi” yang dilarang berdasarkan hukum antimonopoli Jepang.

JFTC juga memerintahkan Google untuk:

  • Melibatkan pengacara dan pihak ketiga dalam mengawasi reformasi internal.

  • Melaporkan kemajuan secara berkala selama lima tahun ke depan.

Langkah ini muncul di tengah semangat global untuk mengendalikan kekuatan besar perusahaan teknologi, terutama di Uni Eropa dan Amerika Serikat, di mana regulator aktif menindak praktik monopoli yang dianggap membatasi pilihan konsumen dan merugikan pesaing kecil.

Sebagai catatan, pada April tahun lalu, Google juga telah menyerahkan rencana perbaikan sukarela kepada JFTC setelah ditemukan memberlakukan pembatasan tidak adil dalam perjanjian iklan pencarian dengan Yahoo Japan, yang kini bernama LY Corp.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Mulai Impor Minyak Rusia Lagi Setelah Jalur Hormuz Tertutup

7 May 2026 - 14:10 WIB

Fenomena Hikikomori di Jepang Makin Mengkhawatirkan, Usia Rata-rata Terus Naik

6 May 2026 - 15:10 WIB

4 WNI Pendaki Berhasil Diselamatkan dari Gunung Ainodake, Dua Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

6 May 2026 - 13:10 WIB

Penumpang Asal Jepang Ikut Terdampak Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar

6 May 2026 - 10:10 WIB

Bandai Namco Entertainment Umumkan DLC Kunimitsu untuk Tekken 8, Rilis Awal Akhir Mei

5 May 2026 - 17:10 WIB

Trending on News