Menu

Dark Mode
Manga Gundam Baru Karya Kōzō Ōmori Akan Mulai Terbit Tahun Ini Game Mobile Code Geass: Knightmare Survivor Diumumkan, Rilis Tahun Ini Parlemen Jepang Setujui Revisi Aturan Imigrasi, Biaya Pengajuan Status Tinggal Akan Naik Pesawat JAL Mendarat Darurat di Narita, Ban Diduga Pecah Saat Lepas Landas Jepang Kirim Personel Pasukan Bela Diri ke Markas Dukungan NATO untuk Ukraina Sebagian Besar Universitas di Jepang Akan Wajibkan Wawancara untuk Jalur Masuk Mulai 2027

News

Google Diperintahkan Hentikan Praktik Tak Adil di Jepang karena Langgar UU Antimonopoli

badge-check


					Google Diperintahkan Hentikan Praktik Tak Adil di Jepang karena Langgar UU Antimonopoli Perbesar

Badan pengawas persaingan usaha Jepang (Japan Fair Trade Commission/JFTC) pada Selasa memerintahkan raksasa teknologi asal AS, Google LLC, untuk menghentikan praktik tidak adil berupa keharusan bagi produsen smartphone untuk menginstal aplikasi pencarian dan browser Google secara default. Praktik ini dinilai melanggar undang-undang antimonopoli Jepang, dan Google diminta merevisi kontraknya serta tidak mengulangi perilaku serupa.

Ini adalah perintah penghentian pertama dari JFTC terhadap salah satu dari raksasa teknologi yang disebut GAFA (Google, Apple, Facebook/Meta, Amazon). Komisi menyimpulkan bahwa Google, yang mendominasi pasar pencarian online, telah secara tidak semestinya menghambat persaingan di Jepang.

Dalam pernyataannya, Google menyebut keputusan tersebut sebagai hal yang “disesalkan” dan menyatakan akan meninjau perintah tersebut serta mempertimbangkan tanggapannya dengan hati-hati. Google juga membantah memaksa produsen ponsel dan operator telekomunikasi Jepang untuk bermitra dengan mereka.

Sejak Juli 2020, Google mensyaratkan enam produsen smartphone yang menggunakan sistem operasi Android untuk:

Menurut JFTC, kontrak-kontrak ini mencakup setidaknya 80% perangkat Android yang dijual di Jepang.

Google juga disebut telah menandatangani kontrak dengan empat produsen dan satu operator telekomunikasi untuk berbagi pendapatan iklan dengan imbalan tidak menginstal aplikasi pesaing di perangkat mereka. Hal ini menyebabkan sulitnya layanan pencarian saingan seperti Microsoft Bing atau Yahoo Japan untuk bersaing, karena produsen umumnya enggan memasang banyak aplikasi dengan fungsi serupa di satu perangkat.

Komisi menyimpulkan bahwa kesepakatan semacam itu merupakan bentuk “transaksi dengan syarat membatasi” yang dilarang berdasarkan hukum antimonopoli Jepang.

JFTC juga memerintahkan Google untuk:

  • Melibatkan pengacara dan pihak ketiga dalam mengawasi reformasi internal.

  • Melaporkan kemajuan secara berkala selama lima tahun ke depan.

Langkah ini muncul di tengah semangat global untuk mengendalikan kekuatan besar perusahaan teknologi, terutama di Uni Eropa dan Amerika Serikat, di mana regulator aktif menindak praktik monopoli yang dianggap membatasi pilihan konsumen dan merugikan pesaing kecil.

Sebagai catatan, pada April tahun lalu, Google juga telah menyerahkan rencana perbaikan sukarela kepada JFTC setelah ditemukan memberlakukan pembatasan tidak adil dalam perjanjian iklan pencarian dengan Yahoo Japan, yang kini bernama LY Corp.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Parlemen Jepang Setujui Revisi Aturan Imigrasi, Biaya Pengajuan Status Tinggal Akan Naik

30 May 2026 - 12:10 WIB

Pesawat JAL Mendarat Darurat di Narita, Ban Diduga Pecah Saat Lepas Landas

30 May 2026 - 10:10 WIB

Jepang Kirim Personel Pasukan Bela Diri ke Markas Dukungan NATO untuk Ukraina

30 May 2026 - 06:42 WIB

Sebagian Besar Universitas di Jepang Akan Wajibkan Wawancara untuk Jalur Masuk Mulai 2027

29 May 2026 - 16:10 WIB

JR East Perkenalkan Bus Otonom Level 4 di Jalur Bekas Rel Kereta Tsunami Jepang

29 May 2026 - 12:10 WIB

Trending on News