Menu

Dark Mode
Teaser Perdana Remake Anime One Piece Dirilis, Mayumi Tanaka Kembali Isi Suara Luffy Monyet Viral “Punch” di Jepang Jadi Sasaran Sinar Laser, Kebun Binatang Beri Peringatan Keras Pria di Jepang Dihukum Bayar Rp500 Juta karena Bohongi Pacar soal Status Pernikahan hingga Hamil dan Melahirkan Jepang Siapkan Investasi Rp25.000 Triliun hingga 2040, Industri Semikonduktor dan Anime Jadi Prioritas Anime Remake One Piece Versi Netflix Tayang Februari 2027, Musim Pertama Hanya 7 Episode Sega Rilis Sonic Frontiers: Definitive Edition untuk Nintendo Switch 2

News

Google Diperintahkan Hentikan Praktik Tak Adil di Jepang karena Langgar UU Antimonopoli

badge-check


					Google Diperintahkan Hentikan Praktik Tak Adil di Jepang karena Langgar UU Antimonopoli Perbesar

Badan pengawas persaingan usaha Jepang (Japan Fair Trade Commission/JFTC) pada Selasa memerintahkan raksasa teknologi asal AS, Google LLC, untuk menghentikan praktik tidak adil berupa keharusan bagi produsen smartphone untuk menginstal aplikasi pencarian dan browser Google secara default. Praktik ini dinilai melanggar undang-undang antimonopoli Jepang, dan Google diminta merevisi kontraknya serta tidak mengulangi perilaku serupa.

Ini adalah perintah penghentian pertama dari JFTC terhadap salah satu dari raksasa teknologi yang disebut GAFA (Google, Apple, Facebook/Meta, Amazon). Komisi menyimpulkan bahwa Google, yang mendominasi pasar pencarian online, telah secara tidak semestinya menghambat persaingan di Jepang.

Dalam pernyataannya, Google menyebut keputusan tersebut sebagai hal yang “disesalkan” dan menyatakan akan meninjau perintah tersebut serta mempertimbangkan tanggapannya dengan hati-hati. Google juga membantah memaksa produsen ponsel dan operator telekomunikasi Jepang untuk bermitra dengan mereka.

Sejak Juli 2020, Google mensyaratkan enam produsen smartphone yang menggunakan sistem operasi Android untuk:

Menurut JFTC, kontrak-kontrak ini mencakup setidaknya 80% perangkat Android yang dijual di Jepang.

Google juga disebut telah menandatangani kontrak dengan empat produsen dan satu operator telekomunikasi untuk berbagi pendapatan iklan dengan imbalan tidak menginstal aplikasi pesaing di perangkat mereka. Hal ini menyebabkan sulitnya layanan pencarian saingan seperti Microsoft Bing atau Yahoo Japan untuk bersaing, karena produsen umumnya enggan memasang banyak aplikasi dengan fungsi serupa di satu perangkat.

Komisi menyimpulkan bahwa kesepakatan semacam itu merupakan bentuk “transaksi dengan syarat membatasi” yang dilarang berdasarkan hukum antimonopoli Jepang.

JFTC juga memerintahkan Google untuk:

  • Melibatkan pengacara dan pihak ketiga dalam mengawasi reformasi internal.

  • Melaporkan kemajuan secara berkala selama lima tahun ke depan.

Langkah ini muncul di tengah semangat global untuk mengendalikan kekuatan besar perusahaan teknologi, terutama di Uni Eropa dan Amerika Serikat, di mana regulator aktif menindak praktik monopoli yang dianggap membatasi pilihan konsumen dan merugikan pesaing kecil.

Sebagai catatan, pada April tahun lalu, Google juga telah menyerahkan rencana perbaikan sukarela kepada JFTC setelah ditemukan memberlakukan pembatasan tidak adil dalam perjanjian iklan pencarian dengan Yahoo Japan, yang kini bernama LY Corp.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Monyet Viral “Punch” di Jepang Jadi Sasaran Sinar Laser, Kebun Binatang Beri Peringatan Keras

25 June 2026 - 14:30 WIB

Pria di Jepang Dihukum Bayar Rp500 Juta karena Bohongi Pacar soal Status Pernikahan hingga Hamil dan Melahirkan

25 June 2026 - 11:10 WIB

Jepang Siapkan Investasi Rp25.000 Triliun hingga 2040, Industri Semikonduktor dan Anime Jadi Prioritas

25 June 2026 - 10:10 WIB

Pemerintah Prefektur Mie Lanjutkan Warga Negara Asing Tetap Dapat Mengikuti Ujian Rekrutmen PNS

24 June 2026 - 12:10 WIB

Waspada! Hujan Ekstrem Ancam Kyushu, Jepang Juga Dipantau Dua Topan Sekaligus

24 June 2026 - 10:10 WIB

Trending on News