Kementerian Pendidikan Jepang berencana memperluas sistem “fast-track” yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan program sarjana (S1) dan pascasarjana (S2) hanya dalam waktu lima tahun, mulai tahun fiskal depan, menurut sumber pemerintah.
Biasanya, mahasiswa membutuhkan empat tahun untuk S1 dan dua tahun untuk S2. Namun, dalam skema fast-track yang ada saat ini, hanya mahasiswa dengan prestasi akademik luar biasa yang bisa mendapat izin khusus untuk meraih gelar master dalam lima tahun.
Rencana baru ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah universitas yang menawarkan jalur percepatan tersebut.
Langkah itu diambil menyusul penurunan jumlah mahasiswa pascasarjana, khususnya di bidang humaniora dan ilmu sosial, serta untuk mendorong lebih banyak profesional spesialis melalui sistem pendidikan yang lebih efisien.
Perubahan ini akan disertai revisi peraturan menteri tentang standar pendirian sekolah pascasarjana sebelum akhir tahun fiskal berjalan.
Dengan revisi tersebut, masa studi program S2 dapat diatur antara satu hingga dua tahun, tergantung kebijakan masing-masing kampus.
Namun, setiap program fast-track tetap harus mendapat persetujuan Menteri Pendidikan, guna menjamin kualitas dan waktu pembelajaran minimum.
Universitas yang ingin menerapkan sistem ini wajib menyerahkan rencana terintegrasi lima tahun (untuk program S1 dan S2) kepada Dewan Pusat Pendidikan, lembaga penasihat menteri.
Selain itu, mahasiswa S1 juga akan diberi kesempatan mengambil kelas tingkat S2 lebih awal untuk mempercepat proses penelitian mereka.
Kementerian juga tengah mempertimbangkan kemungkinan memperpendek masa studi S1.
Menurut data tahun 2024, jumlah mahasiswa baru program doktoral menurun 14% dibanding 20 tahun lalu, menjadi 15.744 orang, sementara jumlah mahasiswa baru S2 naik 4% menjadi 78.991 orang.
Namun, bidang humaniora dan ilmu sosial mengalami penurunan di kedua jenjang.
Seorang pejabat kementerian mengatakan, “Sistem lima tahun ini memungkinkan mahasiswa belajar secara berkelanjutan dan intensif dari S1 hingga S2.”
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga, sekaligus memberi fleksibilitas bagi universitas untuk merancang program terintegrasi yang khas.
Sc : asahi







