Badan Layanan Imigrasi Jepang membentuk tim proyek internal untuk meninjau kembali pendekatan negara dalam menerima warga asing, termasuk kemungkinan menetapkan batas jumlah, seiring proporsi penduduk asing di Jepang mendekati 3% dan berpotensi melebihi 10% di masa depan.
Tim yang dipimpin wakil kepala badan tersebut beranggotakan sekitar 30 orang dan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait sesuai isu yang dibahas. Menteri Kehakiman Keisuke Suzuki menyatakan usai rapat kabinet pada 29 Agustus bahwa di banyak negara, persoalan terkait penerimaan warga asing menimbulkan perpecahan sosial dan gejolak politik. Karena itu, Jepang perlu menganalisis perkembangan ke depan dan merumuskan langkah sejak dini.
Sejak Februari, menteri kehakiman telah mengadakan konsultasi pribadi dengan para ahli untuk mengorganisir isu-isu utama terkait kebijakan warga asing. Pada hari yang sama, badan imigrasi juga merilis laporan sementara.
Dalam laporan tersebut diperkirakan bahwa proporsi warga asing di Jepang bisa meningkat hingga rata-rata negara OECD saat ini—lebih dari 10%—pada tahun 2070. Namun, tren itu bisa lebih cepat karena rendahnya angka kelahiran dan meningkatnya jumlah penduduk asing. Pemerintah dinilai perlu melakukan tinjauan menyeluruh, bukan lagi langkah ad hoc.
Ada tujuh bidang utama yang akan dipertimbangkan: pertumbuhan ekonomi, kebijakan industri, kebijakan tenaga kerja, pajak dan jaminan sosial, kehidupan komunitas, keamanan publik, serta pengendalian imigrasi.
Sc ; mainichi







