Pemerintah Jepang dan Indonesia menandatangani kesepakatan pinjaman sebesar 90,456 miliar yen (sekitar Rp 9,35 triliun) untuk mendukung dua proyek utama di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Dubes Jepang untuk RI, Yasushi Masaki, dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani.
Penandatanganan nota peminjaman tersebut dilakukan oleh Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk RI Yasushi Masaki dan Direktur Jenderal (Dirjen) Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Abdul Kadir Jailani, demikian tertulis dalam keterangan pers Kemlu Jepang yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Detail Pinjaman:
- Penguatan Manajemen Aparatur:
- Nilai: 7,048 miliar yen (Rp 728,7 miliar).
- Fokus: Meningkatkan kapasitas organisasi pemerintah pusat dan daerah serta pengembangan SDM.
- Suku bunga: 1,45% per tahun (0,2% untuk konsultasi).
- Tenor: 25 tahun, termasuk masa tenggang 7 tahun.
- Pengembangan Pelabuhan Patimban (III):
- Nilai: 83,408 miliar yen (Rp 8,62 triliun).
- Fokus: Meningkatkan fungsi logistik di kawasan Jakarta melalui pembangunan terminal peti kemas dan terminal mobil.
- Suku bunga: 0,3% per tahun (0,2% untuk konsultasi).
- Tenor: 40 tahun, termasuk masa tenggang 10 tahun.
Proyek ini, menurut kesepakatan, bertujuan untuk mendorong manajemen yang tepat dan pengembangan kapasitas pejabat administrasi di Indonesia. Proyek ini juga meningkatkan kapasitas organisasi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia.
“Dengan demikian, berkontribusi pada pencapaian tujuan prioritas pembangunan serta pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang berkelanjutan antara Jepang dan Indonesia,” terang kementerian Jepang tersebut, Sabtu.
Pinjaman ini merupakan bentuk kerja sama bilateral untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mendorong investasi serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sc ; investor