Menu

Dark Mode
Distrik di Tokyo Pasang Kamera AI Pengenal Wajah untuk Cari Anak dan Lansia Hilang, Picu Kekhawatiran Privasi Populasi Rusa di Taman Nara Pecahkan Rekor, Wisatawan Diminta Jangan Sembarangan Memberi Makan Gelombang Panas Landa Jepang, Suhu Tembus 38 Derajat di Prefektur Shizuoka Gangguan Sistem, Pembayaran Kartu Kredit Sempat Lumpuh di Berbagai Toko di Jepang Jepang Siap Operasikan Kereta Bertenaga Hidrogen Pertama pada 2027, Tanpa Emisi CO₂ Polisi Jepang Tangkap 9 Orang yang Diduga Kelola Sistem Taruhan Kasino Online Ilegal Senilai Rp36 Triliun

News

Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga

badge-check


					Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga Perbesar

Undang-undang baru Jepang terkait langkah darurat pasokan pangan, yang mulai berlaku minggu lalu, memberi wewenang kepada pemerintah untuk memerintahkan para petani menyusun rencana peningkatan produksi makanan pokok seperti beras, jika pasokan dalam negeri menyusut dan harga melonjak tajam.

Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi krisis pangan, di tengah ketidakstabilan produksi tanaman bernutrisi akibat perubahan iklim dan perang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina, yang selama ini dikenal sebagai “lumbung pangan Eropa” karena tanah hitamnya yang subur.

Di Jepang sendiri, harga pangan terus meningkat. Data pemerintah menunjukkan bahwa harga beras melonjak hingga 80,9 persen pada Februari dibandingkan tahun sebelumnya — kenaikan tertinggi sejak data sejenis mulai dicatat pada tahun 1971. Undang-undang ini sendiri disahkan pada Juni tahun lalu.

12 Komoditas Kunci Dilindungi

Dalam undang-undang tersebut, terdapat 12 jenis pangan penting yang dikategorikan sebagai prioritas, seperti:

Pemerintah juga akan berupaya mengamankan pasokan pupuk dan pestisida yang dibutuhkan untuk produksi pangan.

Jika pasokan dari makanan-makanan tersebut turun lebih dari 20 persen dari rata-rata, dan harga mengalami lonjakan, pemerintah dapat memerintahkan petani dan pelaku industri pangan untuk menyusun dan menyerahkan rencana guna:

  • Meningkatkan produksi

  • Menambah impor

  • Meningkatkan volume distribusi ke pasar

Undang-undang juga menyebutkan bahwa kegagalan dalam memenuhi perintah tersebut dapat dikenai sanksi. Namun, jika kekurangan pasokan dalam negeri masih dapat ditutupi dengan impor, maka pemerintah tidak akan mengeluarkan perintah peningkatan produksi.

Meski harga beras meningkat, pemerintah saat ini belum berencana memerintahkan petani atau pelaku distribusi untuk meningkatkan produksinya, karena pasokan masih cukup dan harga sedang berada dalam tren naik.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Distrik di Tokyo Pasang Kamera AI Pengenal Wajah untuk Cari Anak dan Lansia Hilang, Picu Kekhawatiran Privasi

18 July 2026 - 12:10 WIB

Populasi Rusa di Taman Nara Pecahkan Rekor, Wisatawan Diminta Jangan Sembarangan Memberi Makan

18 July 2026 - 10:10 WIB

Gelombang Panas Landa Jepang, Suhu Tembus 38 Derajat di Prefektur Shizuoka

16 July 2026 - 17:10 WIB

Jepang Siap Operasikan Kereta Bertenaga Hidrogen Pertama pada 2027, Tanpa Emisi CO₂

16 July 2026 - 13:10 WIB

Polisi Jepang Tangkap 9 Orang yang Diduga Kelola Sistem Taruhan Kasino Online Ilegal Senilai Rp36 Triliun

16 July 2026 - 12:10 WIB

Trending on News