Menu

Dark Mode
Masami Nagasawa Umumkan Pernikahan di Hari Tahun Baru Dua Seiyuu Populer Menikah dan Sambut Anak Pertama di Akhir Tahun Bahasa Jepang Kasual Ala Gen Z Jepang yang Lagi Tren India Salip Jepang, Kini Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia Salju Pertama Musim Dingin Turun di Ibu Kota Jepang Kagami Biraki: Ritual Memecah Mochi Tahun Baru ala Orang Jepang

News

Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga

badge-check


					Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga Perbesar

Undang-undang baru Jepang terkait langkah darurat pasokan pangan, yang mulai berlaku minggu lalu, memberi wewenang kepada pemerintah untuk memerintahkan para petani menyusun rencana peningkatan produksi makanan pokok seperti beras, jika pasokan dalam negeri menyusut dan harga melonjak tajam.

Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi krisis pangan, di tengah ketidakstabilan produksi tanaman bernutrisi akibat perubahan iklim dan perang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina, yang selama ini dikenal sebagai “lumbung pangan Eropa” karena tanah hitamnya yang subur.

Di Jepang sendiri, harga pangan terus meningkat. Data pemerintah menunjukkan bahwa harga beras melonjak hingga 80,9 persen pada Februari dibandingkan tahun sebelumnya — kenaikan tertinggi sejak data sejenis mulai dicatat pada tahun 1971. Undang-undang ini sendiri disahkan pada Juni tahun lalu.

12 Komoditas Kunci Dilindungi

Dalam undang-undang tersebut, terdapat 12 jenis pangan penting yang dikategorikan sebagai prioritas, seperti:

Pemerintah juga akan berupaya mengamankan pasokan pupuk dan pestisida yang dibutuhkan untuk produksi pangan.

Jika pasokan dari makanan-makanan tersebut turun lebih dari 20 persen dari rata-rata, dan harga mengalami lonjakan, pemerintah dapat memerintahkan petani dan pelaku industri pangan untuk menyusun dan menyerahkan rencana guna:

  • Meningkatkan produksi

  • Menambah impor

  • Meningkatkan volume distribusi ke pasar

Undang-undang juga menyebutkan bahwa kegagalan dalam memenuhi perintah tersebut dapat dikenai sanksi. Namun, jika kekurangan pasokan dalam negeri masih dapat ditutupi dengan impor, maka pemerintah tidak akan mengeluarkan perintah peningkatan produksi.

Meski harga beras meningkat, pemerintah saat ini belum berencana memerintahkan petani atau pelaku distribusi untuk meningkatkan produksinya, karena pasokan masih cukup dan harga sedang berada dalam tren naik.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

India Salip Jepang, Kini Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia

3 January 2026 - 16:10 WIB

Salju Pertama Musim Dingin Turun di Ibu Kota Jepang

3 January 2026 - 15:10 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Jepang Operasikan Shinkansen Khusus Kargo Mulai Maret

3 January 2026 - 14:10 WIB

Jepang Targetkan Pangkas Limbah Pakaian 25 Persen pada 2030

3 January 2026 - 13:50 WIB

Era Digital Gerus Tradisi Nengajo, Japan Post Catat Rekor Penurunan

3 January 2026 - 10:10 WIB

Trending on News