Menu

Dark Mode
Film Doraemon 2027 Diumumkan, Nobita Akan Bertualang ke London Era Victoria Trailer Perdana Film Live-Action Resident Evil Reboot Resmi Dirilis, Tayang Oktober di Jepang 7 Tahun Teror Suara Bising, Pria di Jepang Ditangkap Setelah Tetangga Alami Insomnia hingga Depresi Temukan Logam Tanah Jarang Bernilai Tinggi di Dasar Laut, Bisa Kurangi Ketergantungan pada China Asosiasi Sepak Bola Jepang Tetap Pertahankan Hajime Moriyasu di Kursi Pelatih TImnas Hingga Piala Asia 2027 Bandai Resmi Umumkan Anime Gundam Baru Berjudul RG XARX-ZERO

News

Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga

badge-check


					Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga Perbesar

Undang-undang baru Jepang terkait langkah darurat pasokan pangan, yang mulai berlaku minggu lalu, memberi wewenang kepada pemerintah untuk memerintahkan para petani menyusun rencana peningkatan produksi makanan pokok seperti beras, jika pasokan dalam negeri menyusut dan harga melonjak tajam.

Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi krisis pangan, di tengah ketidakstabilan produksi tanaman bernutrisi akibat perubahan iklim dan perang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina, yang selama ini dikenal sebagai “lumbung pangan Eropa” karena tanah hitamnya yang subur.

Di Jepang sendiri, harga pangan terus meningkat. Data pemerintah menunjukkan bahwa harga beras melonjak hingga 80,9 persen pada Februari dibandingkan tahun sebelumnya — kenaikan tertinggi sejak data sejenis mulai dicatat pada tahun 1971. Undang-undang ini sendiri disahkan pada Juni tahun lalu.

12 Komoditas Kunci Dilindungi

Dalam undang-undang tersebut, terdapat 12 jenis pangan penting yang dikategorikan sebagai prioritas, seperti:

Pemerintah juga akan berupaya mengamankan pasokan pupuk dan pestisida yang dibutuhkan untuk produksi pangan.

Jika pasokan dari makanan-makanan tersebut turun lebih dari 20 persen dari rata-rata, dan harga mengalami lonjakan, pemerintah dapat memerintahkan petani dan pelaku industri pangan untuk menyusun dan menyerahkan rencana guna:

  • Meningkatkan produksi

  • Menambah impor

  • Meningkatkan volume distribusi ke pasar

Undang-undang juga menyebutkan bahwa kegagalan dalam memenuhi perintah tersebut dapat dikenai sanksi. Namun, jika kekurangan pasokan dalam negeri masih dapat ditutupi dengan impor, maka pemerintah tidak akan mengeluarkan perintah peningkatan produksi.

Meski harga beras meningkat, pemerintah saat ini belum berencana memerintahkan petani atau pelaku distribusi untuk meningkatkan produksinya, karena pasokan masih cukup dan harga sedang berada dalam tren naik.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

7 Tahun Teror Suara Bising, Pria di Jepang Ditangkap Setelah Tetangga Alami Insomnia hingga Depresi

25 July 2026 - 12:10 WIB

Temukan Logam Tanah Jarang Bernilai Tinggi di Dasar Laut, Bisa Kurangi Ketergantungan pada China

25 July 2026 - 10:10 WIB

Asosiasi Sepak Bola Jepang Tetap Pertahankan Hajime Moriyasu di Kursi Pelatih TImnas Hingga Piala Asia 2027

25 July 2026 - 10:05 WIB

WN China Ditangkap karena Jalankan Taksi Ilegal di Jepang, Raup Ratusan Juta Yen

23 July 2026 - 16:10 WIB

WNI di Jepang Ditangkap Lagi, Diduga Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan karena Takut Kehilangan Pekerjaan

23 July 2026 - 13:17 WIB

Trending on News