Menu

Dark Mode
Onimusha: Way of the Sword Akan Rilis September, Demo Sudah Bisa Dicoba Jepang Pertimbangkan Aturan Lebih Ketat untuk Media Sosial Anak dan Remaja WNI Pemegang Visa Tokutei Ginou Ditangkap di Jepang karena Diduga Menyimpan Jenazah Bayi di Apartemen Calbee Jual Kemasan Hitam Putih untuk Hemat Bahan Baku di Tengah Kekhawatiran Pasokan dari Timur Tengah Topan Jangmi Mendarat di Prefektur Wakayama, Jepang Keluarkan Peringatan Banjir Tingkat Tertinggi Jumlah Mahasiswa Asing di Jepang Pecahkan Rekor, Lampaui Target Pemerintah Delapan Tahun Lebih Cepat

News

Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga

badge-check


					Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga Perbesar

Undang-undang baru Jepang terkait langkah darurat pasokan pangan, yang mulai berlaku minggu lalu, memberi wewenang kepada pemerintah untuk memerintahkan para petani menyusun rencana peningkatan produksi makanan pokok seperti beras, jika pasokan dalam negeri menyusut dan harga melonjak tajam.

Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi krisis pangan, di tengah ketidakstabilan produksi tanaman bernutrisi akibat perubahan iklim dan perang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina, yang selama ini dikenal sebagai “lumbung pangan Eropa” karena tanah hitamnya yang subur.

Di Jepang sendiri, harga pangan terus meningkat. Data pemerintah menunjukkan bahwa harga beras melonjak hingga 80,9 persen pada Februari dibandingkan tahun sebelumnya — kenaikan tertinggi sejak data sejenis mulai dicatat pada tahun 1971. Undang-undang ini sendiri disahkan pada Juni tahun lalu.

12 Komoditas Kunci Dilindungi

Dalam undang-undang tersebut, terdapat 12 jenis pangan penting yang dikategorikan sebagai prioritas, seperti:

Pemerintah juga akan berupaya mengamankan pasokan pupuk dan pestisida yang dibutuhkan untuk produksi pangan.

Jika pasokan dari makanan-makanan tersebut turun lebih dari 20 persen dari rata-rata, dan harga mengalami lonjakan, pemerintah dapat memerintahkan petani dan pelaku industri pangan untuk menyusun dan menyerahkan rencana guna:

  • Meningkatkan produksi

  • Menambah impor

  • Meningkatkan volume distribusi ke pasar

Undang-undang juga menyebutkan bahwa kegagalan dalam memenuhi perintah tersebut dapat dikenai sanksi. Namun, jika kekurangan pasokan dalam negeri masih dapat ditutupi dengan impor, maka pemerintah tidak akan mengeluarkan perintah peningkatan produksi.

Meski harga beras meningkat, pemerintah saat ini belum berencana memerintahkan petani atau pelaku distribusi untuk meningkatkan produksinya, karena pasokan masih cukup dan harga sedang berada dalam tren naik.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Pertimbangkan Aturan Lebih Ketat untuk Media Sosial Anak dan Remaja

3 June 2026 - 16:10 WIB

WNI Pemegang Visa Tokutei Ginou Ditangkap di Jepang karena Diduga Menyimpan Jenazah Bayi di Apartemen

3 June 2026 - 15:10 WIB

Calbee Jual Kemasan Hitam Putih untuk Hemat Bahan Baku di Tengah Kekhawatiran Pasokan dari Timur Tengah

3 June 2026 - 12:10 WIB

Topan Jangmi Mendarat di Prefektur Wakayama, Jepang Keluarkan Peringatan Banjir Tingkat Tertinggi

3 June 2026 - 10:10 WIB

Jumlah Mahasiswa Asing di Jepang Pecahkan Rekor, Lampaui Target Pemerintah Delapan Tahun Lebih Cepat

2 June 2026 - 18:10 WIB

Trending on News