Menu

Dark Mode
WNI di Kumamoto Saling Bantu dengan Warga Jepang Usai Gempa, Bertahan di Pengungsian Tanpa Listrik dan Air Kereta Shinkansen Baru Buatan Jepang Resmi Dikirim ke Taiwan, Siap Beroperasi pada 2027 Film Baru BanG Dream! Ave Mujica Tayang Oktober 2026, Trailer Perdana Resmi Dirilis Korban Gempa Kumamoto Bertambah Jadi 34 Orang, Ribuan Warga Masih Bertahan di Pengungsian Jepang Pertama Kali Uji Coba Rudal Tomahawk, Perkuat Kemampuan Pertahanan Neon Genesis Evangelion Resmi Masuk Criterion Channel Mulai September

News

Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga

badge-check


					Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan demi Stabilkan Harga Perbesar

Undang-undang baru Jepang terkait langkah darurat pasokan pangan, yang mulai berlaku minggu lalu, memberi wewenang kepada pemerintah untuk memerintahkan para petani menyusun rencana peningkatan produksi makanan pokok seperti beras, jika pasokan dalam negeri menyusut dan harga melonjak tajam.

Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi krisis pangan, di tengah ketidakstabilan produksi tanaman bernutrisi akibat perubahan iklim dan perang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina, yang selama ini dikenal sebagai “lumbung pangan Eropa” karena tanah hitamnya yang subur.

Di Jepang sendiri, harga pangan terus meningkat. Data pemerintah menunjukkan bahwa harga beras melonjak hingga 80,9 persen pada Februari dibandingkan tahun sebelumnya — kenaikan tertinggi sejak data sejenis mulai dicatat pada tahun 1971. Undang-undang ini sendiri disahkan pada Juni tahun lalu.

12 Komoditas Kunci Dilindungi

Dalam undang-undang tersebut, terdapat 12 jenis pangan penting yang dikategorikan sebagai prioritas, seperti:

Pemerintah juga akan berupaya mengamankan pasokan pupuk dan pestisida yang dibutuhkan untuk produksi pangan.

Jika pasokan dari makanan-makanan tersebut turun lebih dari 20 persen dari rata-rata, dan harga mengalami lonjakan, pemerintah dapat memerintahkan petani dan pelaku industri pangan untuk menyusun dan menyerahkan rencana guna:

  • Meningkatkan produksi

  • Menambah impor

  • Meningkatkan volume distribusi ke pasar

Undang-undang juga menyebutkan bahwa kegagalan dalam memenuhi perintah tersebut dapat dikenai sanksi. Namun, jika kekurangan pasokan dalam negeri masih dapat ditutupi dengan impor, maka pemerintah tidak akan mengeluarkan perintah peningkatan produksi.

Meski harga beras meningkat, pemerintah saat ini belum berencana memerintahkan petani atau pelaku distribusi untuk meningkatkan produksinya, karena pasokan masih cukup dan harga sedang berada dalam tren naik.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

WNI di Kumamoto Saling Bantu dengan Warga Jepang Usai Gempa, Bertahan di Pengungsian Tanpa Listrik dan Air

1 August 2026 - 14:27 WIB

Kereta Shinkansen Baru Buatan Jepang Resmi Dikirim ke Taiwan, Siap Beroperasi pada 2027

31 July 2026 - 16:10 WIB

Korban Gempa Kumamoto Bertambah Jadi 34 Orang, Ribuan Warga Masih Bertahan di Pengungsian

31 July 2026 - 11:10 WIB

Jepang Pertama Kali Uji Coba Rudal Tomahawk, Perkuat Kemampuan Pertahanan

31 July 2026 - 10:10 WIB

Jepang Siapkan Aturan Baru, Pelaku Stalking Bisa Dipasang Alat Pelacak GPS

30 July 2026 - 18:10 WIB

Trending on News