Jepang perlu melakukan tinjauan mendasar terhadap kebijakan terkait warga asing dan mempertimbangkan apakah perlu diberlakukan batas jumlah menurut laporan pemerintah yang dirilis pada Jumat.
Kekhawatiran atas meningkatnya jumlah orang asing, baik yang tinggal sementara maupun permanen, menjadi isu hangat di Jepang. Hal ini dipicu oleh bertambahnya dukungan terhadap partai anti-imigrasi dalam pemilu majelis tinggi bulan Juli, yang turut menyebabkan koalisi berkuasa kehilangan mayoritas.
Pekan ini, ekonomi terbesar ke-4 dunia itu juga mengumumkan rencana memperketat persyaratan visa bagi pengusaha asing. Menjelang pemilu, pemerintah juga membentuk badan lintas kementerian untuk menangani isu terkait orang asing, termasuk kriminalitas dan overtourism.
Menteri Kehakiman Keisuke Suzuki, yang membawahi badan imigrasi, mengatakan dalam laporan Jumat bahwa Jepang masih belum memiliki kebijakan terpadu terkait orang asing.
“Selain itu, belum ada pembahasan mengenai dampak pada masyarakat, potensi gesekan, manajemen kuantitatif jumlah warga asing, maupun kerangka kerja untuk mengoptimalkan sistem terkait warga asing,” bunyi laporan tersebut.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan batas untuk pemegang visa pekerja terampil sebanyak 820.000 orang selama lima tahun yang dimulai April 2024. Jepang juga berencana memperkenalkan visa magang teknis pada 2027, yang juga akan dibatasi jumlahnya.
Namun, pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan pembatasan sementara bagi pemegang status tinggal lain jika terjadi lonjakan jumlah orang asing yang dianggap menimbulkan “gesekan sosial melebihi tingkat yang dapat ditoleransi,” lanjut laporan itu.
Jepang sejak lama berusaha mempertahankan populasi homogen melalui undang-undang imigrasi yang ketat, meski perlahan dilonggarkan untuk mengatasi berkurangnya tenaga kerja akibat populasi menua dan menyusut.
Jumlah warga asing di Jepang mencapai 3,8 juta tahun lalu, naik 10,5% dari tahun sebelumnya. Mereka kini mencakup sekitar 3% dari total populasi Jepang.
Sc : JT







