Menu

Dark Mode
Mengapa Orang Jepang Melepas Sepatu Bahkan di Sekolah dan Kantor Kebakaran Hutan Terjadi di Yamanashi, Warga Diminta Mengungsi Ekspor Sake Jepang ke China Tertahan di Tengah Ketegangan Diplomatik Jepang Minta China Hentikan Pembatasan Ekspor di Tengah Ketegangan Taiwan Kodansha Umumkan MOCHI-O, Game Petualangan Post-Apocalypse yang Unik Toei Siapkan Proyek Film Kamen Rider Baru untuk Rayakan 55 Tahun

News

Jepang Melarang Orang Asing dengan Visa Kedaluwarsa untuk Membeli Lahan Pertanian

badge-check


					Jepang Melarang Orang Asing dengan Visa Kedaluwarsa untuk Membeli Lahan Pertanian Perbesar

Pemerintah Jepang akan melarang orang asing dengan visa yang akan segera kedaluwarsa untuk mengakuisisi lahan pertanian, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan tanah di tengah melonjaknya harga beras dan bahan makanan lainnya, menurut Kementerian Pertanian Jepang.

Sistem baru ini mulai berlaku pada Selasa (2 April) melalui revisi Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Lahan Pertanian. Aturan ini mewajibkan orang asing untuk melaporkan sisa masa berlaku visa mereka saat membeli lahan pertanian.

Langkah ini diambil setelah kekhawatiran dari anggota parlemen partai berkuasa, yang menganggap tanah pertanian bisa disalahgunakan karena semakin banyak perusahaan yang terafiliasi dengan asing menjadi pemilik lahan.

Menurut aturan yang berlaku, pemilik lahan pertanian harus aktif bertani setidaknya 150 hari per tahun, dengan keputusan persetujuan akuisisi berada di tangan komite pertanian daerah.

Pada September 2023, Kementerian Pertanian mulai mewajibkan perorangan dan perusahaan asing melaporkan kebangsaan mereka saat mengajukan permohonan kepemilikan lahan. Saat itu, individu asing sudah diminta melaporkan status visa mereka, tetapi tidak harus mencantumkan berapa lama sisa masa berlaku visanya.

Dengan sistem baru ini, orang asing tidak diperbolehkan membeli lahan pertanian jika visa mereka akan segera berakhir dan tidak ada kepastian perpanjangan. Selain itu, orang yang pindah jauh dari lahan pertanian—terlepas dari kewarganegaraannya—juga dilarang melakukan pembelian.

Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan durasi minimum visa yang diperlukan untuk akuisisi lahan. Keputusan akan diserahkan kepada komite pertanian daerah berdasarkan kasus per kasus.

Menurut data Kementerian Pertanian Jepang:

  • Pada 2022, total 154 hektare lahan pertanian diakuisisi oleh individu asing yang menetap di Jepang dan perusahaan dengan pemegang saham asing yang memiliki hak suara.

  • Pada 2023, jumlahnya turun menjadi 90 hektare.

  • 73 hektare lahan pertanian di enam prefektur telah dibeli oleh entitas asing yang berbasis di luar Jepang antara 2017 dan 2023.

Di antara perusahaan asing yang telah membeli lahan pertanian di Jepang, perusahaan asal Prancis tercatat sebagai pembeli lahan terbesar. Selain itu, perusahaan yang berafiliasi dengan China dan Hong Kong juga termasuk dalam daftar pemilik lahan pertanian.

Aturan ini diharapkan dapat melindungi sumber daya pertanian Jepang, memastikan lahan tetap dimanfaatkan untuk pertanian, serta mencegah spekulasi tanah oleh pihak asing.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kebakaran Hutan Terjadi di Yamanashi, Warga Diminta Mengungsi

9 January 2026 - 11:10 WIB

Ekspor Sake Jepang ke China Tertahan di Tengah Ketegangan Diplomatik

9 January 2026 - 10:10 WIB

Jepang Minta China Hentikan Pembatasan Ekspor di Tengah Ketegangan Taiwan

8 January 2026 - 18:30 WIB

Pendiri Sega Dave Rosen Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun

8 January 2026 - 14:30 WIB

Kucing Belang Tiga Yontama Resmi Jadi Kepala Stasiun, Lanjutkan Tradisi Unik Kereta Lokal Jepang

8 January 2026 - 14:01 WIB

Trending on News