Menu

Dark Mode
Penduduk Asing Menyumbang 9,5% dari Total Penduduk Usia 20-an di Jepang Masami Nagasawa Umumkan Pernikahan di Hari Tahun Baru Dua Seiyuu Populer Menikah dan Sambut Anak Pertama di Akhir Tahun Bahasa Jepang Kasual Ala Gen Z Jepang yang Lagi Tren India Salip Jepang, Kini Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia Salju Pertama Musim Dingin Turun di Ibu Kota Jepang

News

Jepang Melarang Orang Asing dengan Visa Kedaluwarsa untuk Membeli Lahan Pertanian

badge-check


					Jepang Melarang Orang Asing dengan Visa Kedaluwarsa untuk Membeli Lahan Pertanian Perbesar

Pemerintah Jepang akan melarang orang asing dengan visa yang akan segera kedaluwarsa untuk mengakuisisi lahan pertanian, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan tanah di tengah melonjaknya harga beras dan bahan makanan lainnya, menurut Kementerian Pertanian Jepang.

Sistem baru ini mulai berlaku pada Selasa (2 April) melalui revisi Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Lahan Pertanian. Aturan ini mewajibkan orang asing untuk melaporkan sisa masa berlaku visa mereka saat membeli lahan pertanian.

Langkah ini diambil setelah kekhawatiran dari anggota parlemen partai berkuasa, yang menganggap tanah pertanian bisa disalahgunakan karena semakin banyak perusahaan yang terafiliasi dengan asing menjadi pemilik lahan.

Menurut aturan yang berlaku, pemilik lahan pertanian harus aktif bertani setidaknya 150 hari per tahun, dengan keputusan persetujuan akuisisi berada di tangan komite pertanian daerah.

Pada September 2023, Kementerian Pertanian mulai mewajibkan perorangan dan perusahaan asing melaporkan kebangsaan mereka saat mengajukan permohonan kepemilikan lahan. Saat itu, individu asing sudah diminta melaporkan status visa mereka, tetapi tidak harus mencantumkan berapa lama sisa masa berlaku visanya.

Dengan sistem baru ini, orang asing tidak diperbolehkan membeli lahan pertanian jika visa mereka akan segera berakhir dan tidak ada kepastian perpanjangan. Selain itu, orang yang pindah jauh dari lahan pertanian—terlepas dari kewarganegaraannya—juga dilarang melakukan pembelian.

Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan durasi minimum visa yang diperlukan untuk akuisisi lahan. Keputusan akan diserahkan kepada komite pertanian daerah berdasarkan kasus per kasus.

Menurut data Kementerian Pertanian Jepang:

  • Pada 2022, total 154 hektare lahan pertanian diakuisisi oleh individu asing yang menetap di Jepang dan perusahaan dengan pemegang saham asing yang memiliki hak suara.

  • Pada 2023, jumlahnya turun menjadi 90 hektare.

  • 73 hektare lahan pertanian di enam prefektur telah dibeli oleh entitas asing yang berbasis di luar Jepang antara 2017 dan 2023.

Di antara perusahaan asing yang telah membeli lahan pertanian di Jepang, perusahaan asal Prancis tercatat sebagai pembeli lahan terbesar. Selain itu, perusahaan yang berafiliasi dengan China dan Hong Kong juga termasuk dalam daftar pemilik lahan pertanian.

Aturan ini diharapkan dapat melindungi sumber daya pertanian Jepang, memastikan lahan tetap dimanfaatkan untuk pertanian, serta mencegah spekulasi tanah oleh pihak asing.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penduduk Asing Menyumbang 9,5% dari Total Penduduk Usia 20-an di Jepang

5 January 2026 - 09:53 WIB

India Salip Jepang, Kini Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia

3 January 2026 - 16:10 WIB

Salju Pertama Musim Dingin Turun di Ibu Kota Jepang

3 January 2026 - 15:10 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Jepang Operasikan Shinkansen Khusus Kargo Mulai Maret

3 January 2026 - 14:10 WIB

Jepang Targetkan Pangkas Limbah Pakaian 25 Persen pada 2030

3 January 2026 - 13:50 WIB

Trending on News