Pemerintah Jepang pada hari Jumat menyetujui rencana baru selama tiga tahun untuk mendukung orang-orang berusia 40 hingga 50 tahun yang terdampak “employment ice age” setelah runtuhnya ekonomi gelembung pada awal 1990-an.
Rencana hingga tahun fiskal 2028 ini disetujui dalam rapat kabinet dan bertujuan untuk memastikan ketersediaan dana pensiun yang cukup serta akses terhadap perumahan.
Program ini mencakup pemberian subsidi kepada perusahaan agar pekerja dari kelompok tersebut tetap bisa bekerja sambil merawat orang tua lanjut usia. Selain itu, pemerintah juga berjanji menyediakan perumahan publik sebagai jaring pengaman, dengan sistem yang mencegah diskriminasi terhadap lansia dalam mendapatkan tempat tinggal.
Pemerintah juga akan mempermudah pekerja dengan jam kerja terbatas untuk ikut dalam program pensiun karyawan, yang dinilai lebih stabil secara finansial dibandingkan pensiun dasar.
Di Jepang, banyak orang yang mulai bekerja saat periode stagnasi ekonomi panjang setelah pecahnya gelembung ekonomi pada 1990-an masih menghadapi standar hidup yang lebih rendah. Sebagian bahkan disebut mengalami isolasi sosial.
Pada tahun 2025, sekitar 330.000 orang dari kelompok ini bekerja dalam status non-tetap secara tidak sukarela, sementara sekitar 460.000 lainnya diperkirakan menganggur.
Pemerintah Jepang menyebut masalah “employment ice age” sebagai tantangan yang harus dihadapi seluruh masyarakat karena berkaitan dengan masa depan negara. Dukungan khusus untuk kelompok ini sendiri sudah mulai difokuskan sejak 2019.
Sc : JT








