Menu

Dark Mode
“Banyak yang Ketukar! Kata Kerja Golongan 2 Bahasa Jepang yang Wajib Kamu Hafal Bahasa Jepang yang Dipakai Saat Lagi “Pura-pura Sibuk” Mantan Member Nogizaka46 Kitano Hinako Resmi Menikah dengan Personel Kimaguren Formasi Lengkap Lagi, KANA-BOON Umumkan Anggota Baru dan Tur Keliling Jepang Armored Core Versi Mobile Klasik Hadir Kembali di Nintendo Switch dan Steam Ketegangan China–Jepang Ancam Industri Penerbangan China

News

Kasus Stalking di Jepang Tembus Rekor Tertinggi Sejak 2000

badge-check


					Kasus Stalking di Jepang Tembus Rekor Tertinggi Sejak 2000 Perbesar

Kepolisian Jepang menangani lebih dari 1.300 kasus stalking (penguntitan) sepanjang tahun 2024 — jumlah tertinggi sejak undang-undang yang mengkriminalisasi tindakan tersebut diberlakukan pada tahun 2000, menurut data Kepolisian yang dirilis Kamis (4 Juni).

Jumlah tersebut naik 260 kasus dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi di tengah upaya Kepolisian Nasional (NPA) untuk memperkuat koordinasi antara kantor pusat kepolisian prefektur dan kantor polisi lokal agar dapat merespons laporan dengan lebih efektif.

Kasus ini mendapat sorotan besar setelah penemuan jasad Asahi Okazaki (20 tahun) pada bulan Mei lalu. Ia sebelumnya telah melaporkan kekerasan dari mantan pasangannya kepada polisi. Pria tersebut kini telah ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kematian Okazaki.

Statistik Stalking 2024:

  • Total kasus penyelidikan: 1.341 kasus

  • Jumlah perintah perlindungan yang dikeluarkan: 2.415 (rekor tertinggi, naik 452 dari tahun sebelumnya)

  • Jumlah konsultasi terkait stalking: 19.567 (sedikit turun 276 dari tahun sebelumnya)

  • Kasus kejahatan terkait stalking lainnya: 1.743 kasus

    • Termasuk: 378 pembobolan rumah, 187 intimidasi, 122 penyerangan, 63 kasus pemerkosaan, dan 11 upaya pembunuhan.

Mulai tahun 2024, Kepolisian juga merevisi metode statistik mereka dengan memasukkan semua kasus yang relevan, terlepas dari kapan konsultasi awal dilakukan, berbeda dari sebelumnya yang hanya mencatat kasus dalam tahun konsultasi yang sama.

Hukum Anti-Stalking di Jepang:

  • Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 1 tahun atau denda hingga 1 juta yen (~Rp110 juta)

  • Jika melanggar peringatan polisi atau perintah perlindungan, hukuman meningkat hingga 2 tahun penjara atau denda hingga 2 juta yen (~Rp220 juta)

Dengan semakin banyaknya laporan, pemerintah Jepang terus berupaya memperbaiki sistem perlindungan bagi korban dan memperketat penegakan hukum terhadap pelaku stalking.

Sc : Kyodonews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketegangan China–Jepang Ancam Industri Penerbangan China

24 December 2025 - 16:10 WIB

Jepang Berencana Turunkan Biaya Paspor 10 Tahun Jadi Sekitar 9.000 Yen

24 December 2025 - 14:30 WIB

Sistem Reservasi JAL dan ANA Sempat Error, Kini Kembali Normal

24 December 2025 - 11:30 WIB

Jepang Pertimbangkan Biaya 2.000–3.000 Yen untuk Wisatawan Asing Lewat Sistem JESTA

24 December 2025 - 11:10 WIB

Jepang Pertimbangkan Pembatasan Penerimaan Pekerja Asing Mulai 2027, Kuotanya 426.000 Orang 2 Tahun Pertama

24 December 2025 - 10:10 WIB

Trending on News