Menu

Dark Mode
JR East Perkenalkan Kereta Inspeksi Shinkansen Baru, Bisa Melaju 320 Km/Jam Pohon Tumbang Saat Turnamen Sepak Bola Anak di Jepang, 7 Orang Terluka Fajar/Fikri Sabet Gelar Juara Usai Kalahkan Ganda Putra No.1 Dunia di Japan Open 2026 Dua Warga Vietnam Jadi Sopir Bus Asing Pertama di Shikoku, Jepang Distrik di Tokyo Pasang Kamera AI Pengenal Wajah untuk Cari Anak dan Lansia Hilang, Picu Kekhawatiran Privasi Populasi Rusa di Taman Nara Pecahkan Rekor, Wisatawan Diminta Jangan Sembarangan Memberi Makan

News

Kasus Stalking di Jepang Tembus Rekor Tertinggi Sejak 2000

badge-check


					Kasus Stalking di Jepang Tembus Rekor Tertinggi Sejak 2000 Perbesar

Kepolisian Jepang menangani lebih dari 1.300 kasus stalking (penguntitan) sepanjang tahun 2024 — jumlah tertinggi sejak undang-undang yang mengkriminalisasi tindakan tersebut diberlakukan pada tahun 2000, menurut data Kepolisian yang dirilis Kamis (4 Juni).

Jumlah tersebut naik 260 kasus dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi di tengah upaya Kepolisian Nasional (NPA) untuk memperkuat koordinasi antara kantor pusat kepolisian prefektur dan kantor polisi lokal agar dapat merespons laporan dengan lebih efektif.

Kasus ini mendapat sorotan besar setelah penemuan jasad Asahi Okazaki (20 tahun) pada bulan Mei lalu. Ia sebelumnya telah melaporkan kekerasan dari mantan pasangannya kepada polisi. Pria tersebut kini telah ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kematian Okazaki.

Statistik Stalking 2024:

  • Total kasus penyelidikan: 1.341 kasus

  • Jumlah perintah perlindungan yang dikeluarkan: 2.415 (rekor tertinggi, naik 452 dari tahun sebelumnya)

  • Jumlah konsultasi terkait stalking: 19.567 (sedikit turun 276 dari tahun sebelumnya)

  • Kasus kejahatan terkait stalking lainnya: 1.743 kasus

    • Termasuk: 378 pembobolan rumah, 187 intimidasi, 122 penyerangan, 63 kasus pemerkosaan, dan 11 upaya pembunuhan.

Mulai tahun 2024, Kepolisian juga merevisi metode statistik mereka dengan memasukkan semua kasus yang relevan, terlepas dari kapan konsultasi awal dilakukan, berbeda dari sebelumnya yang hanya mencatat kasus dalam tahun konsultasi yang sama.

Hukum Anti-Stalking di Jepang:

  • Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 1 tahun atau denda hingga 1 juta yen (~Rp110 juta)

  • Jika melanggar peringatan polisi atau perintah perlindungan, hukuman meningkat hingga 2 tahun penjara atau denda hingga 2 juta yen (~Rp220 juta)

Dengan semakin banyaknya laporan, pemerintah Jepang terus berupaya memperbaiki sistem perlindungan bagi korban dan memperketat penegakan hukum terhadap pelaku stalking.

Sc : Kyodonews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

JR East Perkenalkan Kereta Inspeksi Shinkansen Baru, Bisa Melaju 320 Km/Jam

20 July 2026 - 14:10 WIB

Pohon Tumbang Saat Turnamen Sepak Bola Anak di Jepang, 7 Orang Terluka

20 July 2026 - 10:50 WIB

Fajar/Fikri Sabet Gelar Juara Usai Kalahkan Ganda Putra No.1 Dunia di Japan Open 2026

20 July 2026 - 10:48 WIB

Dua Warga Vietnam Jadi Sopir Bus Asing Pertama di Shikoku, Jepang

20 July 2026 - 10:43 WIB

Distrik di Tokyo Pasang Kamera AI Pengenal Wajah untuk Cari Anak dan Lansia Hilang, Picu Kekhawatiran Privasi

18 July 2026 - 12:10 WIB

Trending on News