Menu

Dark Mode
Baki-Dou Umumkan Cour 2, Lanjut Eksklusif di Netflix! Prabowo Bahas Lingkungan hingga Investasi Rp380 Triliun dalam Kunjungan ke Jepang PM Jepang Sanae Takaichi Sambut Hangat Prabowo, Bahas Penguatan Kerja Sama Indo-Pasifik Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lewat Penandatanganan MoC WNI Hilang Saat Mendaki Gunung di Jepang, Pencarian Masih Berlangsung Mulai April, Sepeda di Jepang Bisa Kena Tilang

News

Keluarga Polisi di Jepang yang Meninggal Karena Overwork Terima Ganti Rugi Rp6,3 Miliar

badge-check


					Keluarga Polisi di Jepang yang Meninggal Karena Overwork Terima Ganti Rugi Rp6,3 Miliar Perbesar

Keluarga Takatoshi Watanabe, seorang polisi muda berusia 24 tahun yang meninggal karena bunuh diri akibat kelebihan beban kerja, akhirnya mendapatkan keadilan. Pengadilan Distrik Kumamoto memerintahkan Pemerintah Prefektur Kumamoto membayar kompensasi sebesar 61,8 juta yen (sekitar Rp6,3 miliar) pada 4 Desember 2024.


Penyebab Kematian Akibat Overwork (Karoshi)

Takatoshi Watanabe, yang bertugas di divisi kriminal Kantor Polisi Tamana, meninggal pada September 2017 hanya enam bulan setelah ditransfer ke posisi tersebut. Dalam lima bulan terakhir sebelum kematiannya, Watanabe bekerja lembur antara 143 hingga 185 jam per bulan, jauh di atas ambang batas karoshi yaitu 80 jam per bulan.

Pengadilan menyatakan bahwa:

  1. Jam kerja yang berlebihan menyebabkan depresi dan gangguan mental lain.
  2. Atasan Watanabe di divisi kriminal mengetahui kondisinya tetapi gagal memenuhi kewajiban perawatan dengan tidak mengurangi beban kerjanya.

Putusan Bersejarah: Jam Siaga Diakui sebagai Lembur

Salah satu poin penting dalam gugatan ini adalah perdebatan tentang jam siaga Watanabe, termasuk tugas malam. Prefektur Kumamoto berargumen bahwa jam-jam tersebut tidak bisa dianggap lembur karena dikategorikan sebagai “kerja intermittent” dengan waktu istirahat.

Namun, pengadilan menolak argumen tersebut, memutuskan bahwa:

  • Jam siaga adalah jam kerja karena Watanabe tetap berada di bawah pengawasan dan harus siap merespons insiden kapan saja.
  • Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mengakui realitas kondisi kerja di Jepang.

Reaksi dan Harapan Keluarga

Ibu Watanabe, Michiyo, yang kini berusia 64 tahun, menyampaikan emosinya setelah putusan ini:

“Saya telah berjuang keras untuk memulihkan kehormatan anak saya. Putusan ini membuat saya meneteskan air mata.”

Pengacara keluarga, Takahiro Mitsunaga, menyebut keputusan ini sebagai langkah bersejarah dalam perlindungan hak pekerja.


Tanggung Jawab Prefektur Kumamoto

Meskipun menerima putusan pengadilan, Prefektur Kumamoto menyatakan akan mempelajari keputusan tertulis sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap kesejahteraan mental dan fisik pekerja, terutama di sektor yang menuntut seperti kepolisian.

Dengan keputusan ini, Watanabe menjadi simbol perjuangan melawan karoshi, mengingatkan Jepang untuk lebih serius dalam menangani budaya kerja yang melelahkan.

 

4o

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Bahas Lingkungan hingga Investasi Rp380 Triliun dalam Kunjungan ke Jepang

31 March 2026 - 13:10 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Sambut Hangat Prabowo, Bahas Penguatan Kerja Sama Indo-Pasifik

31 March 2026 - 12:48 WIB

Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lewat Penandatanganan MoC

31 March 2026 - 12:10 WIB

WNI Hilang Saat Mendaki Gunung di Jepang, Pencarian Masih Berlangsung

31 March 2026 - 10:10 WIB

Mulai April, Sepeda di Jepang Bisa Kena Tilang

30 March 2026 - 15:10 WIB

Trending on News