Lima warga negara Indonesia yang sebelumnya ditangkap dan didakwa atas kasus pembunuhan seorang pria Indonesia berusia 37 tahun di Kota Isesaki, Prefektur Gunma, kini kembali ditangkap atas dugaan perampokan terhadap pria lain dari negara yang sama.
Kelima tersangka, termasuk Luis Figo Richard Roger Matandatu (22), yang tidak memiliki alamat tetap dan tidak bekerja, diduga terlibat dalam kasus perampokan pada November tahun lalu.
Menurut kepolisian, mereka masuk ke sebuah apartemen di Kota Isesaki dan menyerang seorang pria Indonesia berusia 30-an yang berada di dalam kamar, lalu merampas uang tunai sebesar 50.000 yen dan barang lainnya.
Sehari setelah perampokan ini terjadi, seorang pria Indonesia berusia 37 tahun ditemukan tewas akibat luka tusukan di dekat apartemen yang sama. Kelima tersangka kemudian ditangkap pada Januari tahun ini atas dugaan pembunuhan dalam perampokan dan telah didakwa.
Polisi menduga mereka melakukan kejahatan beruntun dengan motif merampas harta benda dan kini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
Sc : NHK