Kepolisian Prefektur Shizuoka, Kantor Polisi Numazu, pada tanggal 17 April 2025 menangkap seorang pekerja asal Indonesia atas dugaan percobaan pembunuhan setelah ia menikam rekan kerjanya dengan pisau di sebuah pabrik pengolahan hasil laut di Kota Numazu, Prefektur Shizuoka.
Tersangka yang ditangkap adalah Raka Adi Saputra (28), seorang buruh pabrik yang tinggal di Kasugacho, Kota Numazu.
Menurut pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 pagi waktu setempat. Raka diduga menikam rekan kerjanya dari belakang menggunakan pisau dapur dengan niat untuk membunuh.
Korban mengalami luka di bagian punggung, namun nyawanya tidak dalam bahaya.
Sekitar pukul 07.45 pagi, pihak berwenang menerima panggilan darurat 119 dari seseorang yang terkait dengan pabrik tersebut, yang melaporkan bahwa “seorang pekerja terkena pisau saat bekerja dan mengalami pendarahan.” Kedua pria tersebut diketahui sedang bekerja saat insiden terjadi.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut latar belakang dan kronologi insiden tersebut.
Sc : sankei